DPRD Pacitan Tetapkan 4 Raperda Inisiatif, Desa Wisata Hingga Jalan Daerah

oleh -1050 Dilihat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan membahas dan menetapkan 4 raperda inisiatif baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITANDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan membahas dan menetapkan 4 raperda inisiatif baru-baru ini.

Adapun Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Desa Wisata, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono mengatakan pelaksanaan pembahasan empat raperda inisiatif tersebut sampai 30 November 2023. Kemudian pembahasan akan dikirim ke Gubernur Jatim.

“Tentang kebijakan kabupaten layak anak, pemerintah daerah menyelenggarakan kabupaten layak anak, penyelenggaraan kabupaten layak anak diatur dengan peraturan daerah,”kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan terkait Raperdaa desa wisata, dibahas agar adanya payung hukum agar memiliki daya ungkit sehingga dapat menasional dan memaksimalkan potensi pariwisata di Pacitan.

Terkait Raperda jalan daerah, Ronny mengatakan jalan sebagai sarana atau lalu lintas merupakan unsur penting dalam pengembangan perekonomian dan kegiatan pelayanan masyarakat.

Sesuai jadwal ke empat raperda tersebut harus di tetapkan akhir tahun 2023 melalui Paripurna.

Pembahasan empat Raperda ini juga dilakukan secara marathon mengingat pentingnya perda yang dibahas.

“Bagaimana Raperda ini sudah terpenuhi kaedah hukum bertentangan atau tidak. Baru nanti kita tetapkan bersama. Semua urgen karena masing masing kan punya latar belakang beda dan tujuan beda,”jelas legislator Partai Demokrat ini.

Disepakatinya ke empat raperda inisiatif oleh Pemerintah Daerah yang diajukan DPRD tersebut juga di Dengan alasan peraturan yang sudah ada sebelumnya harus diperkuat dengan payung hukum melalui Raperda.

Terpisah, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyambut baik dibentuknya keempat raperda tersebut.

“Terhadap keempat raperda inisiatif ini, pemerintah daerah sepakat dengan nota penjelasan DPRD, bahwa raperda ini perlu segera dibentuk,”kata Mas Aji.

No More Posts Available.

No more pages to load.