Gerah Sampah di Pacitan Kian Menumpuk, PMII Datangi Kantor DLH Sampaikan Sejumlah Tuntutan

oleh -12 Dilihat
AUDIENSI SOAL SAMPAH. PC PMII Pacitan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan Pacitan menggelar audiensi dengan DLH Pacitan tersebut digelar pada Kamis (20/7/2023) di kantor DLH Pacitan. (Foto: Dok. Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pacitan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan Pacitan menggelar audiensi terkait pengelolaan sampah yang belum maksimal.

Kegiatan audiensi dengan DLH Pacitan tersebut digelar pada Kamis (20/7/2023) di kantor DLH Pacitan.

Sejumlah tuntutan dilayangkan PMII Pacitan kepada Pemkab melalui DLH, yaitu yang pertama adalah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang regulasi pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.

Kemudian melalui Perbup tersebut, PMII meminta Pemkab memprioritaskan pengelolaan sampah melalui TPS3R, PDU dan Bank Sampah yang sudah dibangun.

Selain itu tuntutan kedua adalah PMII menuntut DLH Pacitan untuk mendorong OPD terkait, tentang pengelolaan sampah, hingga pemberian penghargaan bagi petugas sampah.

Selain itu, PMII juga menuntut Pemkab Pacitan memberikan kampanye secara massif yang berkesinambungan hingga tercipta Kebiasaan baru di masyarakat.

Terakhir, PMII Pacitan minta adanya alokasi Anggaran di TPA Pacitan baru, dan lebih memprioritaskan Pengelolaan dan Infrastruktur (teknologi), demi menanggulangi kepadatatan sampah (untuk mengurai).

Ketua PC PMII Pacitan Riko Andi Prastiawan mengatakan audiensi ini dipicu dari keresahan pihaknya akan banyaknya TPS3R Mangkrak, PDU dan Bank Sampah yang tidak dikelola.

Tak hanya itu, mahasiswa yang akrab disapa Riko ini menilai DLH Pacitan tidak becus dalam mengkondisikan Pemdes maupun Kelurahan yang memiliki tempat pengelolaan. Bahkan, hingga menyebabkan penumpukan sampah di TPA Pacitan.

“Kita tahu TPS sudah diserahkan ke pihak desa. Tapi ujung ujungnya hanya jadi lahan tempat parkir dan tempat mengeringkan gabah(padi),”kata Riko.

Tidak hanya itu, Riko menilai pejabat daerah itu juga ternyata juga belum dapat membedakan, antara sampah organik dan anorganik.

Terbukti, dengan tempat sampah yang telah pihaknya tinjau di area sekitar Pendopo masih banyak sampah yang tercampur dari jenisnya masing masing.

Riko menambahkan, hingga menggunungnya sampah yang ada di TPA Pacitan saat ini, jelas hal itu disebabkan karena pengelolaannya yang tidak beres(selesai) di berbagai Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Bagaimana tidak penuh, kata Riko, itu disebabkan pengelolaan sampah yang kesannya hanya membuang dan menimbun.

“Kalo hanya membuang-buang, jelas manfaatnya tidak terserap maksimal, terus mau berapa lahan yang mau dibuat TPA?,” ujar Riko.

Selain itu, PMII Pacitan juga mengevaluasi adanya rencana pembangunan TPA senilai RP 4 miliar yang akan digarap tahun ini.

Riko mengatakan akan melakukan analisa lebih mendalam bersama pengurusnya, terkait rencana tersebut, lantaran hal itu tidak efisien, kecuali apabila TPS di Pacitan tidam ada yang mangkrak.

“Ya kalo Tempat Pengelolaan Sampah tidak mangkrak, ya silahkan. Tapi kalau hanya sekedar untuk menunda masalah, jelas kami bakal tidak sepakat,”ujarnya.

Riko berharap, melalui audiensi ini segera di tindak lanjuti, guna tidak merembet ke masalah-masalah lainnya, seperti, pemborosan anggaran, kesehatan, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya.

PMII Pacitan bakal merencanakan audiensi hingga aksi susulan, apabila tuntutan-tuntutan tersebut tak segera membuahkan hasil.

“Jelas, kami akan akan lakukan audensi susulan kepada pihak pihak terkait apabila aspirasi yang kami sampaikan tadi tidak segera ada memberikan hasil. Legislatif harus tahu ini,”pungkas Riko.

Meski suasana sempat a lot, akhirnya telah dilakukan penandatanganan tuntutan oleh Kepala DLH Cicik Roudlotul Jannah dan PMII Pacitan tentang pengelolaan sampah.

Tertulis, batas maksimal tindak lanjuti tuntutan tersebut hingga bulan Desember 2023.

Selain dari jajaran DLH, turut hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas PUPR Suparlan, Kabid DPUPR Tonny Setyo Nugroho dan jajaran pegawai dari DLH Pacitan.