Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan segera menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk 3.712 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Dalam waktu dekat ini kita cairkan, dengan jumlah untuk buruh pabrik rokok sebanyak 2.242 KPM dan buruh tani tembakau sebanyak 1.470 orang atau jumlah 3.712 KPM,”kata Kepala Dinsos Pacitan Sumorohadi saat ditemui awak media, baru-baru ini.
Data tersebut, kata dia, juga mengalami sering berubah dikarenakan keluar masuk buruh pabrik dan petani tembakau yang merantau.
Lebih lanjut, Sumorohadi mengatakan pagu dinas sosial untuk penyaluran BLT DBHCHT itu adalah sebesar Rp11,03 miliar, dimana yang akan disalurkan sebesar Rp6,6 miliar.
“Penyalurannya kita bekerja sama dengan bank Jatim, dan nanti per kepala (penerima manfaat, red) akan mendapatkan Rp300.000 selama 6 bulan,”ujar dia.
Sumorohadi juga berharap BLT DBHCHT itu bisa bermanfaat untuk meirngankan beban masyarakat, khususnya yang mencari nafkah di dunia pertanian tembakau.
Dimana saat ini, kata dia, sejumlah petani juga merasakan kesulitan akibat kondisi cuaca sehingga terancam gagal panen.