Bukti Praktik Keuangan Sehat, Pacitan Raih Penghargaan Opini WTP ke-12

oleh -0 Dilihat
TERIMA PENGHARGAAN. Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jl. Raya Ir. H Juanda Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/5/2023). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan ini merupakan hasil dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Pacitan yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Penghargaan WTP yang diterima oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono ini juga merupakan ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Supremasi tertinggi bidang penata usahaan keuangan tersebut, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur Jl. Raya Ir.  H Juanda Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/5/2023).

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Seperti diketahui, Kabupaten Pacitan sudah 12 kali memperoleh opini WTP.  Adapun 10 diantaranya diterima Pacitan secara beruntun.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2022 sangat baik. Bahkan, tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaaan (TLRHP) mendekati sempurna yakni, 95,70 persen.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi mengungkapkan  pemeriksaan yang bersifat mandatory yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari memiliki tujuan utama yakni memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ada 4 kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, diantaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern.

“Kami berkomitmen berkontribusi positif utuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), laporan keuangan yang disajikan harus sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum di Indonesia sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,”  tuturnya dalam kegiatan yang mengusung tema “BPK Harmoni Dengan Seluruh Pemerintah,”katanya.

Karyadi menyampaikan catatan yang harus diperbaiki oleh seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mengelola keuangan daerah meliputi administrasi, pendapatan, pembelanjaan, dan projek atau pembangunan fisik. Kepada seluruh Kepala Daerah diharapkan saling mengawasi dan mengingatkan atas risiko-risiko penyimpanan agar selalu dihindari.

Hadir menyaksikan penyerahan penghargaan, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengajak Kabupaten/Kota se-Jatim peraih opini WTP untuk segera laksanakan tindak lanjut pada rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur.