Dewan Sesalkan Guru SMKN I Nawangan Dimutasi Setelah Video Viral Pelepasan Knalpot Brong

oleh -23 Dilihat
KLARIFIKASI. Anggota DPRD Pacitan Lancur Susanto saat klarifikasi ke SMKN I Nawangan buntut dimutasinya salah satu guru di sekolah tersebut. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, NAWANGAN – Anggota Komisi II DPRD Pacitan Lancur Susanto menyayangkan ada mutasi salah satu guru SMKN I Nawangan, Singgih Sutanto pasca peristiwa video viralnya aksi Singgih melepas knalpot brong sepeda motor milik beberapa murid yang ada di sekolah tersebut beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, beberapa waktu berselang setelah peristiwa viralnya video tersebut, Singgih Sutanto kini dimutasi ke salah satu sekolah di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Atas kondisi itu, Lancur Susanto yang juga politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Nawangan-Bandar ini menyesalkan tindakan yang diambil pihak terkait, utamanya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.

Hal itu, kata Lancur, pihak-pihak tersebut dianggap hanya sepihak dalam memutuskan permasalahan yang dialami oleh guru.

Menurut Lancur, hanya gara-gara melepas knalpot brong sepeda motor milik muridnya, guru tersebut seketika langsung dijatuhi sanksi mutasi.

Hal itu, imbuh Lancur, juga tanpa ada langkah-langkah konfirmasi ke yang bersangkutan. Padahal, kata Lancur, saat pelepasan knalpot brong tersebut, sudah ada kesepakatan, baik dengan semua guru maupun murid.

“Ini akan menjadi preseden kurang baik bagi dunia pendidikan. Dinas Pendidikan yang ada di Provinsi Jatim hampir bisa dibilang jarang melakukan monitoring ke bawah. Karena dilatari pemberitaan yang viral di media mainstream atau media sosial, hingga menjatuhkan sanksi mutasi tanpa ada klarifikasi sebelumnya,”kata Lancur dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Lancur menganggap, jika menyelesaikan persoalan hanya berkiblat pada pemberitaan media dalam menyelesaikan masalah, tentu akan berdampak kurang kondusif terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di Pacitan.

“Harusnya ada keseimbangan dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa guru. Kejadiannya seperti apa, seberapa berat kesalahan guru tersebut. Lha wong guru menegakkan disiplin di lembaga kok malah dimutasi,”ujar dia.

Lancur menilai, perlunya stakeholder terkait menilai persoalan tersebut secara menyeluruh atau tidak hanya dari satu sisi saja.

“Lantas bagaimana kewibawaan dan juga marwah lembaga? Kasihan bapak dan ibu guru yang bertugas di pelosok Pacitan kalau seperti ini balasan yang akan mereka terima ketika ada sedikit persoalan,”jelas dia.

Untuk itu, Lancur mengharapkan Singgih bisa kembali bertugas di SMKN I Nawangan karena banyak murid yang membutuhkan sentuhan bimbingan dari Singgih.

“Saya meminta agar guru tersebut dikembalikan ke tempat tugasnya yang lama, yakni di SMKN I Nawangan. Sebab sekolah tersebut masih membutuhkan guru Singgih yang mengampu pembelajaran otomotif. Banyak murid di sana yang merasa kehilangan sosok guru Singgih,”pungkasnya.

Ralat berita:
Redaksi telah mengubah sebagian isi berita pada Jumat (7/4/2023), yaitu jabatan Lancur Susanto yang sebelumnya tertulis Ketua Komisi II DPRD Pacitan, telah diganti dengan update terbaru dimana sekarang menjadi anggota Komisi II DPRD Pacitan. Redaksi memohon maaf atas kesalahan isi berita tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.