Pemkab Rencanakan Relokasi untuk Rumah Terdampak Tanah Gerak di Purworejo Pacitan

oleh -0 Dilihat
CEK TANAH GERAK. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama jajaran mengecek rumah gerak di Purworejo, Pacitan pada Senin (9/1/2023). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan merencanakan untuk merelokasi belasan rumah di permukiman terdampak tanah gerak.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat meninjau pemukiman warga terdampak tanah gerak di Dusun Krajan Desa Purworejo Kecamatan Pacitan, Senin (9/1/2023).

Sebanyak, 16 rumah di wilayah tersebut mengalami rusak mulai kerusakan ringan hingga berat. 11 rumah merupakan milik warga Dusun Krajan. Sedangkan 5 lainya rumah warga Dusun Demeling Desa Purworejo.

“Harapan saya dari pemerintah desa nanti bisa mengimbau serta mengajak dari warganya yang memang kondisi rumahnya sudah sangat berbahaya kami imbau untuk bergeser ke tempat yang lebih aman,”kata Bupati, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Menyikapi kondisi perumahan warga yang terdampak parah, Mas Aji mewacanakan adanya relokasi. Untuk itu Bupati muda itu mengharapkan kesadaran dari warga serta adanya kolaborasi mulai dari desa, pemerintah daerah hingga provinsi.

“Kami nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bagaimana kesiapan lahan juga subsidi untuk pembangunan kalau warga berkenan direlokasi,”imbuhnya.

Sampai saaat ini pemerintah desa telah menyiapkan lahan relokasi untuk 6 rumah. Selain meninjau pemukiman terdampak tanah gerak dalam kesempatan tersebut Mas Aji juga memberikan bantuan paket sembako kepada warga.

Peristiwa tanah gerak sendiri terjadi November 2022 dan semakin parah akibat hujan yang terjadi terus menerus.

No More Posts Available.

No more pages to load.