Pacitanku.com, PACITAN – Dua tahun masa pandemi mulai tahun 2019-2021 cukup meredam aktifitas masyarakat dari segala hal. Mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, sampai dengan kejadian sosial yang mengarah pada tindak pidana kriminal.
Namun hal tersebut kemudian menjadi berbalik ketika pandemi mulai mereda di awal tahun 2022. Seolah seperti terbebas dari belenggu, masyarakat serta merta menyambutnya dengan euforia kegiatan yang bersifat massal.
Euforia pasca pandemi membawa sesuatu positif juga negatif. Positif karena giat ekonomi mulai berjalan, proses belajar mengajar di sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan mulai tumbuh.
Dari segi keamanan dan ketertiban juga mulai terjadi peningkatan kejadian. Mulai tindak pidana kriminal, pelecehan seksual, penipuan, hingga angka kecelakaan lalu lintas pun meningkat.
Dalam pers release akhir Tahun 2022, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd menyampaikan bahwa tahun 2022 diakui ada peningkatan kejadian terkait pelanggaran hukum.
“Tahun ini memang ada peningkatan kejadian, rata rata diangka 18% an. Ya setelah pandemi masyarakat mungkin merasa lebih bebas dan mulai muncul angka kebutuhan yang lebih dari kemarin,”ungkapnya saat pers release akhir tahun 2022 di halaman mapolres Pacitan, Jumat (30/12/2022).
Pernyataan senada juga di sampaikan oleh Kasat lantas Polres pacitan, AKP Siswoyo. Kasatlantas mengungkapkan tahun 2022 ini ada peningkatan kejadian angka laka lantas, utamanya dijalur Ponorogo Pacitan, dan sepanjang lajur jalur lintas Selatan (JLS).
“Kejadian laka meningkat, tahun 2021 kemarin ada 264 kejadian dengan korban meninggal dunia 28 orang, sementara tahun 2022 ada 322 kejadian laka dengan korban meninggal dunia 36 orang,”katanya.
Kasatlantas juga menambahkan, dari serangkaian kejadian laka lantas di Pacitan, kebanyakan korban adalah pelajar.
“Saya himbau, kepada masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas. Pakai helm dan jangan kebut kebutan, utamanya bagi anak muda,”pungkas Kasatlantas.