DPRD akan Teruskan Aspirasi Koalisi Organisasi Kesehatan Pacitan Terkait RUU Kesehatan Omnibus Law

oleh -1 Dilihat
AUDIENSI. Organisasi profesi kesehatan saat menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Pacitan pada Senin (28/11/2022). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi III DPRD Pacitan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pacitan bersama organisasi profesi Kesehatan lainnya yang menggelar audiensi ke kantor DPRD Pacitan, di Jalan A Yani nomor 22 Pacitan pada Senin (28/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, audiensi itu dilakukan oleh IDI Pacitan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pacitan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pacitan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pacitan dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pacitan.

“Yang pasti Organisasi Kesehatan merupakan aset itu yang pertama, kedua, apa yang disampaikan koalisi Organisasi Kesehatan merupakan bagian dari respon alamiah yang diberikan atas kebijakan dan itu untuk kesempurnaan sebuah kebijakan,”kata Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto saat dikonfirmasi Pacitanku.com pada Rabu (30/11/2022) di Pacitan.

Baca juga: IDI Pacitan dan Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Lebih lanjut, Anung mengungkapkan jika rangkaian-rangkaian aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan ke pusat guna menciptakan kesempurnaan sebuah Undang-Undang.

“Proses yang saling berkait antara daerah, provinsi sampai ke pusat tentu akan disempurnakan dengan rangkaian-rangkaian yang legal secara hukum,”ujar legislator Partai Demokrat (PD) Pacitan ini.

“Nntinya apa yang telah disampaikan koalisi Organisasi profesi kesehatan daerah Pacitan pada DPRD, kami akan meneruskan dan mendorong hal itu, dalam rangka kesempurnaan undang-undang Omnibuslaw Kesehatan,”pungkas Anung.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen dari organisasi Kesehatan di Pacitan menggelar audiensi ke kantor DPRD Pacitan. Kedatangan massa aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto bersama sejumlah anggota dan sekretariat DPRD Pacitan.

Aksi ini dilakukan untuk menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

“Tujuan aksi ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas prioritas dalam tahun 2023,”kata Ketua IDI Pacitan, dr Azhar Nur Fathony,  Senin (28/11/2022).

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.