IDI Pacitan dan Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

oleh -0 Dilihat
TOLAK RUU KESEHATAN OMNIBUS LAW. Puluhan massa dari IDI dan organisasi profesi mendatangi kantor DPRD Pacitan untuk menyuarakan aspirasinya pada Senin (28/11/2022). (Foto: istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pacitan bersama organisasi profesi lainnya menggelar audiensi ke kantor DPRD Pacitan, di Jalan A Yani nomor 22 Pacitan pada Senin (28/11/2022).

Aksi ini dilakukan oleh IDI Pacitan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pacitan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pacitan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pacitan dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pacitan.

Kedatangan massa aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto bersama sejumlah anggota dan sekretariat DPRD Pacitan.

Aksi ini dilakukan untuk menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

“Tujuan aksi ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas prioritas dalam tahun 2023,”kata Ketua IDI Pacitan, dr Azhar Nur Fathony,  Senin (28/11/2022).

Menurut Fathony, beberapa poin dalam RUU Kesehatan Omnius Law itu diantaranya ada 12 poin yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Sebenarnya tidak seluruhnya ditolak, namun ada poin-poin yang perlu diperbaiki dan kami mencatat ada 12 poin perbaikan,”katanya.

Ia mencontohkan salah satunya keterlibatan organisasi profesi kesehatan untuk turut memberikan pengawasan pada anggotanya.

“Salah satunya adalah kewenangan dari organisasi profesi kesehatan untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya,”jelasnya.

Dalam pertemuannya dengan DPRD, Fathony mengungkapkan aksi itu digelar serentak. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan kepada DPRD untuk meneruskan aspirasinya di tingkat pusat.

“Aksi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia, nantinya untuk selanjutnya kami menyerahkan pada DPRD daerah untuk meneruskan pada tingkat pusat,”pungkasnya.