Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kepesertaan pekerja lewat gerakan ‘Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (Sertakan).’
Bertempat di PT Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PT PPIS) dilakukan sosialiasi dan penyerahan simbolis kartu terhadap penerima manfaat CSR dalam gerakan “Sertakan”, selain itu diserahkan piagam penghargaan atas dukungan gerakan Sertakan kepada manajemen PT PPIS pada Rabu (25/10/2022) lalu.
“Program ini untuk meningkatkan kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti suami-suami dari pekerja PT PPIS yang berprofesi sebagi nelayan, pedagang, petani, ojek, tukang sayur, pedagang kaki lima (PKL) atau sektor informal lainnya,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Jody Nuraga.
Menurut Jody, inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan tukang roti langganan hanya dengan Rp16.800,00 per bulan untuk perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Melalui gerakan “Sertakan”, mengajak seluruh pekerja formal atau penerima upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja BPU yang ada di sekitar,”jelasnya.
Untuk mendukung gerakan tersebut, Jody mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan sudah tersedia layanan autodebet.
.