Dampak Bencana Sudimoro, 36 Rumah Warga Layak Relokasi

oleh -0 Dilihat
TINJAU LOKASI RELOKASI. Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi relokasi di Kecamatan Sudimoro, Pacitan pada Jumat (28/10/2022). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, SUDIMORO – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyebut sebanyak 36 rumah warga di Kecamatan Sudimoro layak direlokasi akibat terdampak bencana alam yang terjadi pada bulan Oktober 2022 ini.

Hal itu disampaikan oleh Bupati saat mendampingi kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke lokasi bencana alam di Kecamatan Sudimoro pada Jumat (28/10/2022).

“Yang dari data yang masuk, yang layak untuk relokasi itu ada 36 sampai saat ini, bisa saja berkembang juga bisa saja berkurang,”kata Bupati Aji.

Baca juga: Khofifah: Mitigasi Bencana Harus Dilakukan Secara Komprehensif

Jumlah tersebut juga bergantung kepada kesiapan masyarakat terdampak untuk dilakukan relokasi. “(Relokasi) tergantung juga masyarakatnya berkenan untuk relokasi ke tempat baru,”ujar Aji.

Jumlah rumah layak relokasi akibat bencana, utamanya pergerakan tanah itu adalah akumulasi dampak bencana dari 3 desa di Kecamatan Sudimoro pada bulan Oktober 2022 ini, yaitu Desa Sukorejo, Karangmulyo dan Desa Ketanggung.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka opsi melakukan relokasi untuk puluhan rumah terdampak bencana alam di kawasan itu.

“Disini kita juga melihat (rumah) yang sudah mengalami keretakan tanah atau pergerakan area ini untuk relokasi jika masyarakat nya memang berkenan,”kata Khofifah.

Terkait dengan anggaran relokasi, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki Belanja Tak Terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk relokasi.

Lha nanti angaran untuk membangun adalah BTT Rp 50 juta itu yang dari Pemprov, kalau nanti mungkin Pemkab atau masyarakat akan memberikan kelengkapan (relokasi), akan sangat baik,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.