Pengawasan dari Inspektorat Perlu Ditingkatkan Agar Pembangunan Sesuai Aturan

oleh -0 Dilihat
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Inspektorat diminta untuk meningkatkan pengawasannya agar pembangunan di Pemerintah Daerah (Pemda) bisa sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, baru-baru ini.

“Ini sesuai saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), fungsi pengawasan itu ditingkatkan, karena kita lebih baik mencegah daripada mengobati, fungsi pengawasan di inspektorat kami harapkan juga ditingatkan, dengan menambah anggaran,”ujar Ronny.

Penambahan anggaran inspektorat itu, kata dia, kaitan dengan perlunya inspektorat berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan.

“Jadi inspektorat memastikan pelaksanaan pembangunan di Pemda, Kecamatan maupun Desa itu berjalan sesuai dengan aturan yang ada,”ujar dia.

Sejumlah persoalan yang bisa dilakukan pengawasan, kata Ronny, seperti yang paling standart adalah akuntansi Pemerintahan. Bagaimana, kata Ronny, agar pelaksanaan kegiatan itu bisa berjalan sesuai dengan standart akuntasi pemerintahan.

“Yang kedua juga jangan sampai terjadi korupsi, baik di tingkat desa kecamatan dan daerah, jadi fungsi pengawasan semacam itu,”tandas legislator Partai Demokrat (PD) ini.

Sebagai contoh, imbuhnya, jika ada kegiatan yang dilaksanakan di tingkat desa ternyata ada yang kurang pas atau kualitas yang kurang, maka inspektorat bisa memberikan pembinaan.

“Inspektorat bisa memberikan pembinaan kedepan harapkan kurang pas itu bisa dibenahi agar kedepan tidak terjadi lagi, sehingga hal-hal semacam itulah yan nanti jadi fungsi,”jelas dia.

Jangan sampai, kata Ronny, persoalan didiamkan dan pada akhirnya menjadi kasus hukum.

“Ini kan tidak kita harapkan, itu juga termasuk retribusi dan daerah, yang terpenting adalah sesuai dengan Perda yang ada, jangan sampai terjadi pungutan-pungutan diluar yang sudah diatur, karena itu merupakan Pungli dan juga bagaiamna melakukan pungutan yang sudah diatur oleh Perda,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.