DPRD Pacitan Minta Anggaran Perbaikan Infrastruktur Ditambah untuk Mencapai Visi dan Misi Bupati

oleh -0 Dilihat
Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menambah anggaran untuk perbaikan infrastruktur di Pacitan.

Hal itu mengingat perbaikan infrastruktur terutama wilayah perbatasan adalah salah satu yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Pacitan.

Sejumlah masukan tersebut disampaikan DPRD Pacitan dalam paripurna pada Rabu (30/8/2022) malam dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Keuangan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Untuk perubahan anggaran keuangan (PAK) pada APBD ini kami sampaikan juga melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, pada intinya adalah bagaimana mewujudkan visi misi bupati utamanya kan visi misi bupati itu kan selama lima tahun,”kata Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono dalam keterangannya, baru-baru ini.

Beberapa poin yang disampaikan, kata dia, adalah salah satunya menggunakan anggaran untuk pencapaian rencana kerja tahun 2022. Sehingga, target-target sasaran apa yang belum tercapai harus segera dianggarkan dan dialokasikan kegiatan sehingga bisa tercapai.

“Yang kedua terkait Standart Pelayanan Minimal (SPM) harus terpenuhi sampai akhiri tahun, karena jangan sampai nanti misalnya satu badan layanan public sampai kekurangan anggaran sehingga tidak bisa melayani masyarakat, itu kan tidak baik,”papar politikus Partai Demokrat (PD) ini.

Selain itu yang ketiga, kata Ronny, adalah terkait pencapaian visi misi Bupati, dimana salah satu contohnya adalah jalan di perbatasan yang masuk dalam visi dan misi Bupati.

“(Perbaikan infrastruktur) Itu kan ada di dalam visi misi bupati, perbaikan infrastruktur itu kami harapkan juga bisa ditambah, walaupun mungkin penambahan anggarann juga tidak bisa maksimal karena memang ini kan perubahan APBD dan terkait dengan waktunya kan sekitar 3 bulan efektivitas waktu yang bisa digunakan untuk pembangunan,”ujar Ronny.

Selain itu, Ronny mengatakan pihaknya juga meminta ada peningkatan fungsi pengawasan dari Inspektorat untuk kinerja dari Pemerintah Daerah, Kecamatan hingga Desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.