Ratusan Guru PAUD Non PNS di Pacitan Belum Dapat Insentif, Kadindik: Kita Terus Perjuangkan

oleh -3 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Budiyanto.

Pacitanku.com, PACITAN – Sekitar 300 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pacitan belum mendapatkan insentif, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten maupun Provinsi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Pacitan Budiyanto saat ditemui awak media pada Selasa (29/3/2022) di Pacitan.

“Ada sekitar 300 guru PAUD non PNS di Pacitan yang belum mendapatkan insentif, untuk besarannya insentif guru PAUD non PNS itu sebesar Rp200 ribu dari Provinsi dan Rp150 ribu dari APBD,”kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan sekitar 300 guru yang belum mendapatkan insentif tersebut tetap mengajar meskipun belum mendapatkan insentif. Salah satu yang memotivasinya adalah panggilan jiwa mengajar.

“Meskipun besaran insentif itu besarannya juga untuk transport atau beli bedak (saja) kurang, mereka tetap mengajar karena panggilan mengajar,”ungkapnya.

Meskipun, diakui Budiyanto, walau belum mendapatkan insentif, kemungkinan mereka juga sudah mendapatkan honor mengajar dari Yayasan yang menaunginya.

Untuk itu, Budiyanto mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan para guru PAUD non PNS tersebut bisa mendapatkan insentif mengajarnya.

“Kita terus memperjuangkan (agar dapat insentif), dari total sekitar 800 lembaga PAUD, estimasi yang belum dapat insentif sekitar 300, yang belum dapat kita upayakan, kita terus memperjuangkan meskipun hasil itu kembali kepada goodwill nya, bagian (penentu) kebijakan,”pungkasnya.