Pemkab Diminta Lakukan Langkah Tekan Angka Kemiskinan di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Anggota Komisi II DPRD Pacitan Ririn Subiyanti. (Foto: Dok. Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ririn Subiyanti meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan segera melakukan langkah-langkah dalam upaya menekan angka kemiskinan di Pacitan.

“Perlu segera berkoordinasi dan bersinergi untuk menekan angka kemiskinan di Pacitan,”kata perempuan yang akrab disapa Ririn ini, Senin (7/2/2022) di Pacitan.

Lebih lanjut, Ririn mengatakan kondisi tersebut memang andil besar terhadap naiknya pengangguran dan kemiskinan di Pacitan.

“Tidak dipungkiri karena memang karena situasi dan kondisi pandemi yang mengakibatkan kenaikan yang begitu besar pada kemiskinan kita di rentang waktu tahun 2021,”jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebelumnya, baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan mencatat ada penambahan jumlah penduduk miskin di Pacitan pada tahun 2021.

Peneliti BPS Pacitan Angga Erwina Bayu saat kegiatan Gerakan Cinta Statistik (Gelatik) 4 yang diadakan BPS baru-baru ini menyebut pandemi COVID-19 di Pacitan juga turut berdampak dengan naiknya angka kemiskinan di Pacitan.

“Akibat pandemi ini jumlah penduduk miskin di Pacitan bertambah atau naik, sebesar 4,17 persen atau 3,36 ribu jiwa,”kata pria yang akrab disapa Angga ini.

Lebih lanjut, Angga mengatakan jika angka kemiskinan masih di urutan ketiga apabila dibandingkan dengan Kabupaten tetangga.“Namun angka kemiskinan di Pacitan jika dibandingkan dengan Kabupaten se-eks karisidenan Madiun, Pacitan berada di posisi ketiga,”jelasnya.

Selain itu, Angga mencatat prosentase kemiskinan di Pacitan juga mengalami kenaikan. “Kemudian untuk prosentase kemiskinan sebesar 15,11 persen atau naik 0,17 persenpersen,  di tingkat eks karesidenan madiun Pacitan masih berada di nomor dua,”pungkasnya.