Dinkes Kembali Buka Lowongan Kerja, dari Dokter Umum Hingga Sopir Ambulans

oleh -41 Dilihat
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Trihariadi Hendra Purwaka. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali membuka lowongan tenaga kesehatan (nakes) dokter hingga sopir ambulance

Lowongan kerja tersebut salah satunya adalah untuk membantu penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr Trihariadi Hendra Purwaka dalam surat pengumuman yang dilihat Pacitanku.com membutuhkan setidaknya 30 tenaga yang dibutuhkan.

Mereka terdiri dari dokter umum, tenaga perawat, asisten apoteker, sopir ambulance, tenaga pendistribusian obat dan tenaga pemulasaraan jenazah.

Berikut pengumuman lengkap penerimaan tenaga kesehatan dan non kesehatan Dinkes Pacitan

PENGUMUMAN
PENERIMAAN TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DALAM PENANGANAN COVID-19
TAHUN 2021

Dalam rangka untuk memenuhi tenaga dalam melayani kesehatan kepada masyarakat terutama pada penderita Covid 19 dimasa pandemi ini, maka diumumkan kepada masyarakat bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan mengadakan penerimaan tenaga kesehatan dan non kesehatan dengan Perjanjian kontrak kerja dengan ketemuan sebagai berikut.

I. FORMASI TENAGA YANG DIBUTUHKAN

  1. Tenaga Medis (Dokter Umum) 2 orang
  2. Tenaga Perawat 18 orang
  3. Asisten Apoteker 2 orang
  4. Sopir Ambulance 1 orang
  5. Tenaga Pendistribusian Obat 4 Orang
  6. Tenaga Pemulasaraan Jenazah 3 orang

II. JADWAL PELAKSANAAN

NoKegiatanTanggal
1Pengumuman dan pendaftaran2-3 Agustus 2021  
2Pengumuman seleksi administrasi4 Agustus 2021  
3Pemeriksaan Kesehatan (Tes Rapid Antigen)  4 Agustus 2021  
4Tes tulis dan wawancara  4 Agustus 2021  
5Pengumuman hasil test tulis dan wawancara  5 Agustus 2021  
6Penandatanganan kontrak kerja  5 Agustus 2021  
7Aktif bekerja6 Agustus 2021  
Keterangan:
Berkas pendaftaran diterima panitia tanggal 02 s/d3 Agustus 2021 mulai jam 08.00 – 14.00 WIB

III. KETENTUAN UMUM

  1. Penerimaan Pendaftaran tunggal 2 Agustus 2021 sampai dengan 3 Agustus 2021 jam 14.00 WIB
  2. Dibutuhkan Sejumlah 30 orang dengan rincian: a) Tenaga Medis (Dokter Umum) 2 orang, b) Tenaga Perawat 18 orang, c) Asisten Apoteker 2 orang, d) Sopir Ambulance 1 orang, e) Tenaga Pendistribusian Obat 4orang dan e) Tenaga Pemulasaraan Jenazah 3 orang.
  3. Syarat Pendidikan: a) Tenaga Medis (Dokter Umum) S1 Profesi Dokter, b) Tenaga Perawat pendidikan minimal D3 Keperawatan. c) Tenaga Asisten Apoteker pendidikan D3 Farmasi, d) Sopir ambulance dan Tenaga Pemulasaraan Jenazah SLTP sederajat, e) Tenaga Pendistribusian Obat pendidikan minimal SLTA.
  4. Bersedia ditempatkan di RSUD dr Darsono dan Rumah Singgah Penanganan Covid -19 Wisma Atlet Pacitan
  5. Syarat Pengalaman Kerja diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
  6. Diutamakan warga Kabupaten Pacitan dan Domisili di Kabupaten Pacitan
  7. Usia maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran

IV. Mekanisme Kontrak Kerja         

Masa kontrak selama 5 (lima) bulan mulai Agustus 2021 sampai dengan Desember 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku

V. SYARAT ADMINISTRASI

  1. Membuat surat permohonan lamaran pekerjaan yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dengan alamat Jl. Sasuit Tubun No 1 Pacitan
  2. Foto copy Ijazah terakhir (1 lembar)
  3. Foto copy Transkrip Nilas (1 lembar);
  4. Foto copy KTP (1 lembar)
  5. Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
  6. Foto copy STR yang masih berlaku (1 lembar) untuk Formasi Dokter, perawat dan AA
  7. Foto copy SIM A (untuk formasi sopir Ambulance)
  8. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
  9. Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah
  10. Surat Pernyataan Pengalaman Kerja bermaterai yang dibuat dan ditandatangan sendiri

VI. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI

Dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021 Pukul 09.00 WIB di Papan Pengumuman Dinkes Pacitan, bagi yang lolos seleksi administrasi dilanjutkan pemeriksaan Rapid Antigen di DInas Kesehatan. (Apabila rapid Antigen Negatif, dilanjutkan dengan tes tulisdan tes wawancara)

VII. TES TULIS DAN TES WAWANCARA

  1. Hari: Rabu
  2. Tanggal: 4 Agustus 2021
  3. Tempat: Dinas Kesehatan Kab Pacitan
  4. Waktu: Menyesuaikan (setelah tes rapid antigen)
  5. Tes wawancara dilakukan setelah tes tulis

VIII. PENGUMUMAN HASIL TES TULIS DAN WAWANCARA

Pengumuman Rekrutmen dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB dilanjutkan Penandatanganan Kontrak Kerja

IX. MULAI AKTIF BEKERJA

Mulai aktif bekerja mulai tanggal 6 Agustus 2021

X. KETENTUAN LAIN

  1. Panitia berhak membatalkan atau menggugurkan peserta apabila data yang digunakan tidak benar
  2. Segala keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat

Plt Kepala Dinas Kesehatan
TTD
Dr. TH Hendra Purwaka, MPPM

No More Posts Available.

No more pages to load.