Hukuman Bagi Pelanggar Prokes Masa PPKM Darurat di Pacitan untuk Timbulkan Efek Jera

oleh -0 Dilihat
PELANGGAR PROKES. Bupati Aji dan Forkopimda Pacitan saat memantau operasi yustisi PPKM darurat, Kamis (8/7/2021). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pacitan menggelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Kegiatan ini adalah bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Pacitan.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat memantau jalannya operasi tersebut di Jalan A Yani Pacitan, Kamis (8/7/2021) mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban serta menggugah kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat benar-benar timbul kesadaranya untuk bermasker baik dimanapun,”kata Bupati Aji, dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Pacitan.

Bupati berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian.

Menurut Bupati, saat ini Pemerintah melakukan berbagai upaya ini untuk menekan laju penularan COVID-19 yang semakin melonjak.

“Ada beberapa tadi yang kena tindakan seharusnya ini bisa jera dan bisa timbul kesadaran. Kegiatan ini kembali untuk melindungi masyarakat dari ancaman COVID-19,”imbuh Bupati.

Saat digelar operasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri dan Satpol PP masih menemukan pelanggar Prokes.

Para pelanggar tersebut harus menjalani sidang ditempat dan mendapatkan sanksi sesuai keputusan hakim, mulai hukuman sosial hingga denda.

“Dengan tindakan ini efek jera masyarakat sebenarnya yang kita harapkan bukan besaran dendanya,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan Hendri Antoro.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 ini sendiri akan dilaksanakan berkala selama pemberlakuan PPKM Darurat dengan lokasi yang berbeda-beda.

Selain memantau operasi yustisi, Bupati dan rombongan juga memantau kondisi RSUD dr Darsono Pacitan dan lokasi karantina pasien COVID-19 di gedung Wisma Atlet Sidoharjo. (Humas/red)

Video PPKM Darurat di Pacitan untuk Kebaikan Bersama

No More Posts Available.

No more pages to load.