Plt Kadinkes Pacitan Minta Masyarakat tak Takut Jalani Rapid Test

oleh -0 Dilihat
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Trihariadi Hendra Purwaka. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta masyarakat Pacitan tidak perlu khawatir atau takut untuk menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test. Pasalnya hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr Trihariadi Hendra Purwaka mengatakan bahwa rapid test atau tes cepat merupakan salah satu cara untuk mendeteksi dini COVID-19.

“Harapannya, siapapun jangan merasa takut melakukan test rapid atau bahkan swab, sehingga bisa diketahui secara dini untuk dilakukan tindakan selanjutnya, utamanya  tindakan untuk pencegahan dan memutus rantai penularan COVID-19,”ujar pria yang akrab disapa drHendra ini, Selasa (26/1/2021) di Pacitan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan rapid test maupun swab merupakan satu-satunya cara untuk mendeteksi dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Apabila masyarakat diketahui positif, maka pasien tersebut dapat ditangani secepatnya, agar tidak menularkan virus kepada orang lain yang berinteraksi dengannya.

Secara khusus, pria yang belum lama ini baru saja menjabat sebagai Plt Kadinkes itu mengatakan salah satu yang disarankan rapid test atau swab adalah bagi orang yang kontak erat tetapi dalam kondisi sehat.

“Jangan takut, terutama ditujukan bagi orang yang kontak erat, kondisi merasa sehat atau orang tanpa gejala tapi takut periksa, sangat berbahaya dan mempercepat penyebaran, karena orang yang tidak bergejala tersebut biasanya beraktivitas sosialnya masih aktif,”jelas dr Hendra.

Sebagai informasi, ada beberapa Langkah untuk mendeteksi adanya virus corona dalam tubuh seseorang. Yang paling akurat adalah tes swab  Polymerase Chain Reaction (PCR).

Tes PCR adalah jenis pemeriksaan untuk mendeteksi pola genetik (DNA dan RNA) dari suatu sel, kuman, atau virus, termasuk virus Corona (SARS-CoV-2). Hingga saat ini, tes PCR merupakan tes yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendiagnosis COVID-19.

Tingkat akurasi tes PCR cukup tinggi, tetapi pemeriksaan ini membutuhkan waktu sekitar 1–7 hari. Tes PCR umumnya perlu dilakukan pada orang yang mengalami gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, demam, terganggunya indra penciuman, serta sesak napas, khususnya jika orang tersebut memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19.

Selain tes PCR, rapid test juga kerap digunakan sebagai pemeriksaan awal atau skrining COVID-19. Sesuai namanya, hasil rapid test bisa langsung diketahui dalam waktu yang singkat, biasanya hanya sekitar beberapa menit atau paling lama 1 jam untuk menunggu hasil pemeriksaan keluar.

Hingga saat ini, terdapat dua jenis rapid test yang dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh pasien, yaitu rapid test antigen. Rapid test antigen untuk virus Corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab. Untuk memberikan hasil yang lebih akurat, pemeriksaan rapid test antigen perlu dilakukan paling lambat 5 hari setelah munculnya gejala COVID-19.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan rapid test antigen virus Corona memiliki tingkat akurasi yang lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. Akan tetapi, pemeriksaan rapid test antigen dinilai belum seakurat tes PCR untuk mendiagnosis COVID-19.

Rapid test berikutnya adalah rapid test antibodi. Jenis rapid test untuk COVID-19 ini merupakan jenis rapid test yang paling awal muncul. Sayangnya, tes ini memiliki tingkat akurasi yang rendah dalam mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh. Inilah sebabnya rapid test antibodi tidak layak digunakan sebagai metode pemeriksaan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19.

Hasil pemeriksaan rapid test antibodi untuk COVID-19 dibaca sebagai reaktif (positif) dan nonreaktif (negatif).

Saat ini, rapid test antigen dan antibodi sudah tersedia di Indonesia. Berdasarkan tingkat ketepatan pemeriksaan, metode pemeriksaan yang dinilai paling akurat untuk mendeteksi keberadaan virus Corona di dalam tubuh adalah rapid test antigen dan tes PCR.

Di Pacitan, sejumlah kegiatan rapid test massal terus digencarkan oleh GTPP COVID-19. Terbaru, ratusan pedagang pasar Minulyo Pacitan menjalani rapid test antibodi secara massal pada Sabtu (23/1/2021).

Dari jumlah perkiraan pedagang yang meliputi pemilik dan pekerja, terdata sekitar kurang lebih 700 orang, termasuk pedagang obrok, namun yang hadir ikuti test hanya 490 orang.

Dari hasil dari 490 orang yang jalani rapid test masal teesebut, terkonfirmasi ada 119 orang dengan hasil rapid test reaktif dan 371 orang dengan hasil rapid non reaktif.

Kemudian pada Selasa (26/1/2021) sebanyak 119 pedagang yang reaktif rapid test menjalani pemeriksaan swab tahap kedua di Puskesmas Tanjungsari, setelah Senin (25/1/2021) kemarin mereka jalani pemeriksaan swab tahap pertama.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.