Total Warga Pacitan yang Terpapar Corona Tembus 1.017 Orang

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN – Angka kasus coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan masih terus bertambah. Terbaru, pada Rabu (13/1/2021), juru bicara satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto menyebut angka total warga Pacitan yang terpapar COVID-19 sejak bulan April 2020 sebanyak 1.017 orang.

“Hari ini, Rabu (13/1/2021), kembali terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi yaitu sebanyak 35 kasus. Sehingga jumlah kumulatif  sudah melebihi angka 1.000 (1.017 kasus, red),”kata Rachmad, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu sore.

Selain adanya penambahan kasus positif COVID-19, Rachmad mengatakan ada penambahan kesembuhan pasien COVID-19 di Pacitan sebanyak 11 orang.

Sehingga, data yang diperoleh hingga Rabu (13/1/2021) pasien aktif dipantau sebanyak 173 dengan rincian 141 dirawat di gedung dan 32 pasien dirawat di Rumah Sakit (RS). Sementara total kesembuhan pasien sebanyak 814 pasien. Kemudian total kasus meninggal dunia sebanyak 30 pasien.

Peningkatan cukup signifikan di Pacitan terjadi pada bulan Desember 2020 dan Januari 2021. Pada bulan Desember 2020, data dari Satgas menunjukkan jumlah pasien terkonfirmasi 400 orang, kesembuhan 298 dan meninggal dunia 10 orang.

Sedangkan pada bulan Januari 2021, hingga Rabu (13/1/2021), total pasien terkonfirmasi sebanyak 258 orang, kesembuhan sebanyak 209 dan meninggal dunia 8 orang.

“Ini menjadi hal yang perlu untuk  diwaspadai. Mesekipun hari ini ada kesembuhan sebanyak 11 orang tetapi masyarakat pacitan harus selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kata kuncinya hanya itu,”kata Rachmad.

Lebih lanjut, Rachmad mengatakan, jika masih ada masyarakat yang menganggap COVID-19 tidak ada dan tidak menjalankan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin penambahan setiap hari menjadi banyak dan signifikan.

“Sehingga tudak jemunya satgas mebgajak masyarakat pacitan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Utamanya 3 M, selalu memakai masker ketika keluar rumah dan di dalam rumah bagi yang isolasi  mandiri maupun keluarganya dan ketika masih menunngu hasil swab di rumah yang bersangkutan harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta menjauhi kerumunan,“pungkasnya.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan