Tahun 2020, Angka Kejahatan di Kabupaten Pacitan Menurun

oleh -1 Dilihat
Konferensi Pers Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers Anev pada Kamis (31/12/2020). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Angka kasus kejahatan di Kabupaten Pacitan terhitung sampai dengan akhir tahun 2020 ini diketahui menurun.

Hal ini dijelaskan Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono dalam acara analisa dan evaluasi (anev) 2020 di Gedung Graha Bhayangkara Pacitan, Kamis (31/12/2020).

Menurut Kapolres, angka kasus kejahatan pada tahun 2020 ini turun 7,3 % dibanding dengan tahun kemarin. Jika pada 2019, kasus kejahatan berada diangka 93 kasus, dan di tahun 2020 turun menjadi 86 kasus.

Bukan hanya angka kasus kejahatan yang turun, Angka kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga mengalami penurunan sejumlah 9,3 %. Dimana pada tahun 2019 terdapat 43 kasus, dan pada 2020 terdapat 39 kasus.

Sementara, tindak pidana ringan (tipiring) pada tahun ini juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 34 kasus turun menjadi 9 kasus, atau sekitar 73,5%.

“Allhamdulllah pada 2020 ini kejadian kejadian yang sifatnya melanggar hukum menurun, yang naik hanya kejadian bencana alam dari 3 kasus menjadi 5 kasus,”kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari, Kamis (31/12/2020).

Dalam anev 2020 ini. Kapolres juga mengucapkan rasa bangga kepada seluruh anggota kepolisian di Pacitan, karena pada tahun ini Polres Pacitan mendapatkan penghargaan sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK).

“Tahun ini polres Pacitan mendapatkan penghargaan WBK dari menteri pemberdayaan aparatur negara. Setelah 2 tahun kemarin tidak lolos Allhamdulllah tahun ini mendapatkan,”ujarnya.

Diakhir giat anev, kapolres berpesan kepada masyarakat pacitan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan melakukan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan