Pacitanku.com, PACITAN – Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, usai gelar apel pasukan operasi lilin semeru 2020 menyatakan ketegasan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pacitan, terutama pada saat jelang natal dan libur tahun baru.
Sedikitnya 400 personil gabungan TNI, polri, dan dishub akan diterjunkan untuk pengamanan. Adapun konsentrasi pengamanan kali ini difikuskan pada penertiban menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolres menjelaskan, pihaknya tidak segan segan untuk kemeja hijaukan siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita akan ingatkan sambil diambil gambar video ya, jika masih nekat melanggar protokol kesehatan kita proses jalur hukum. Jangan sampai karena satu orang membahayakan lainnya,”katanya, Senin (21/12/2020).
Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak menjalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak.
“Ya jika 3M tidak dipatuhi, akan kita ingatkan dan dibubarkan, karena jika nekat dia kena Undang-undang soal karantina dan protokol kesehatan juga,”ucap kapolres kepada Pewarta.
Tentang perayaan malam tahun baru 2021, yang biasanya dirayakan masyarakat, AKBP Wiwit Ari Wibisono pun juga melarang untuk dirayakan.
“Kita melarang soal itu, dan kita juga sudah menyampaikan kepada Pemda Pacitan. Ingat Covid-19 di Pacitan ini masih terus bertambah,” pungkasnya.
Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan