Pacitanku.com, PACITAN – Wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pacitan yang belum berakhir hingga saat ini menjadikan seluruh mekanisme pemilihan berubah dalam pilkada serentak 2020.
Selain penggunaan protokol kesehatan yang ketat, KPU juga harus melayani hak pemilih di wisma atlet.
Komisioner KPU Pacitan Agus Susanto mengatakan hak pilih pasien di wisma atlet sama halnya dengan hak masyarakat pada umumnya. Sehingga perlu dilayani dengan perlakuan khusus.
“Kami semangat kita melayani pemilih dan melindungi hak pilih salah satunya mendatangi pemilih di wisma atlet ini,”ujanya.
Terdapat 42 pasien yang dirawat di wisma atlet dan 32 diantaranya menggunakan hak pilihnya dalam pilbup 2020.
“Untuk jiwa pilih yang terdata ada 35 orang. Ya Jadi nanti kpps penyelenggara meminta bantuan kepada petugas kesehatan untuk membantu jalannya pemilihan,”tandasnya.
Nantinya pasien diberi bilik khusus untuk menyampaikan haknya dalam Pilbup Pacitan ini.
“Nanti ada bilik khusus yang akan membantu dalam pemilihan dan proses perhitungannya dan mekanisme perhitungan akan kita komunikasikan dengan Bawaslu,”ujarnya.
“Untuk kotak surat suara dan kotak ini nantinya di sendirikan atau bisa kita jadikan satu dengan plastik dibungkus,”pungkas Agus.
Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan