Eksplorasi Sungai Grindulu, Mbois Bakal Dampingi Masyarakat Mendapatkan IPR untuk Menambang Pasir

oleh -0 Dilihat
Paslon YudiSumbogo Isyah Ansori saat debat pada Selasa (27/10/2020). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan nomor urut 2 Yudi Sumbogo-Isyah Ansori memiliki cara tersendiri agar para penambang pasir yang mengeksplorasi Sungai Grindulu mendapatkan payung hukum dalam aktivitas mereka.

Hal itu disampaikan oleh Cawabup Yudi Sumbogo dalam debat publik tahap pertama Pilbup Pacitan 2020 di Gedung YABI, Selasa Malam (27/10/2020).

Menurut Mbogo, Sungai Grindulu sudah secara turun temurun dimanfaatkan oleh masyarakat Pacitan untuk mencukupi kebutuhan air.

“Selain itu, eksplorasi Sungai Grindulu seperti pertambangan pasir juga sudah berlangsung dari dulu, namun mereka masih melakukan pertambangan yang illegal, untuk itu mereka perlu pendampingan agar legalitas mereka sebagai penambang bisa diwujudkan,”ujar Mbogo.

Bahkan, jika dirinya menjadi Bupati Pacitan, Mbogo akan secara langsung membantu pengurusan langsung Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) ditingkat Provinsi.

“Tentunya, jika aktivitas mereka legal maka kita akan bisa memantau dan mengetahui aktivitas mereka sekaligus ada pemasukan bagi Pemkab Pacitan sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),”terangnya.

Selain itu, Mbogo memiliki rencana dengan memanfaatkan beroperasinya Waduk Thukul untuk pemanfaatan sumber air bersih di Kabupaten Pacitan.

“Dengan begitu, kebutuhan air bersih di Pacitan bisa dicukupi dengan baik sekaligus bisa meningkatkan PAD Kabupaten Pacitan,”pungkasnya.

Sebagai informasi, debat perdana yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan tersebut mengusung  tema “Memajukan Daerah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”

Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Editor: Dwi Purnawan

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.