Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 18 obyek wisata di Kabupaten Pacitan sudah dibuka untuk umum. Update penambahan obyek wisata yang dibuka tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2020).
Terbaru, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga menyerahkan rekomendasi uji coba kepada obyek wisata Goa Gong, Goa Tabuhan dan Pemandaian air hangat Tirta Husada.
Pembukaaan untuk umum tiga destinasi wisata tersebut setelah Gugus Tugas mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor 440/2144/408.35/2020 bahwa surat rekomendasi kepada destinasi wisata Goa Gong, Goa Tabuhan, dan Pemandian Air Hangat.
Tiga destinasi wisata tersebut menjadi yang paling akhir memperoleh rekomendasi uji coba karena termasuk kategori destinasi wisata risiko tinggi. Sehingga, membutuhkan kesiapan dan perlakuan berbeda dengan obyek wisata lain. Tujuanya, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pengunjung ditengah pandemi COVID-19.
“Semua ini dilakukan demi kesehatan semua dan saya berharap perekonomian masyarakat utamanya sekitar obyek wisata “banyu anget” kembali normal,”kata Bupati Pacitan Indartato, seperti dikutip dari laman Humas Pemkab Pacitan, saat acara penyerahan rekomendasi uji coba kepada 3 destinasi wisata di pemandian air hangat Tirto Husodo Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari, Jumat (23/10).
Bupati berharap, semua unsur termasuk pelaku pariwisata dapat menjadi contoh menerapkan protokol kesehatan. Dimasa pandemi seperti saat ini tidak hanya faktor ekonomi namun juga harus mengedepankan faktor kesehatan. Apalagi, sektor Pariwisata menjadi unggulan Kabupaten Pacitan.
“Kita mewaspadai naiknya kunjungan wisatawan akhir bulan ini ”, sambung T Andi Faliandra, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pacitan.
Kesiapan ini menurut Andi Faliandra untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan pada 5 hari libur tanggal merah, cuti bersama dan akhir pekan. Jangan sampai meningkatnya animo masyarakat yang datang membuat pengelola wisata lupa menerapkan protokol kesehatan. Sebaliknya, Andi minta diperketat untuk mencegah risiko penularan baru.
Untuk diketahui, dari 18 destinasi wisata yang sudah dibuka untuk umum sejak diberikannya rekomendasi dari GTPP adalah Beiji Park di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Pantai Teleng Ria di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.
Kemudian Pantai Soge di Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo, Pantai Pidakan dan Pantai Watu Bale di Desa Jetak Kecamatan Tulakan, Pantai Watukarung di Desa Watukarung kecamatan Pringkuku, Pantai Klayar di Desa Sendang Kecamatan Donorojo dan Pantai Pancer Dorr di Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan.
Selanjutnya adalah Pantai Banyu Tibo dan Pantai Buyutan di Desa Widoro kecamatan Donorojo, kemudian Pantai Srau di Desa Candi Kecamatan Pringkuku, Sungai Maron di Desa Dersono kecamatan Pringkuku, Pantai Ngiroboyo di Desa Sendang Kecamatan Donorojo, Sentono Gentong di Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dan Pantai Taman di Desa Hadiwarno kecamatan Ngadirojo.
Kemudian yang terakhir adalah Goa Gong di Desa Bomo Kecamatan Punung, Goa Tabuhan di Desa Wareng Kecamatan Punung dan Pemandian Air Hangat Tirta Husada di Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari.
Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan