Enam Warga Kecamatan Bandar Pacitan Dicekal di Malaysia

oleh -2 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Tujuh warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, yang merantau ke Malaysia, enam orang diantaranya tak bisa balik ke tanah air. Mereka dikabarkan kena cegah dan tangkal (cekal), lantaran diduga bermasalah dengan kesehatannya.

Sementara satu warga yang lain, berhasil lolos pemeriksaan dan detik ini sudah sampai di kediamannya di Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar.

“Satu warga tersebut sudah kami tekankan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, semenjak kepulangannya dari Malaysia,” ujar Camat Bandar, Suwoto saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (18/4).

Menurut Suwoto, sejatinya mereka berencana pulang dari Malaysia secara berombongan bersama enam warga lainnya. Akan tetapi, saat dilakukan pemeriksaan petugas keimigrasian, enam orang diantaranya dilarang keluar dari Malaysia, lantaran kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan.

Suwoto Camat Bandar

“Kami juga tidak tahu, apakah mereka terinfeksi virus SARS-COV-2 ataukah tidak. Hanya saja, Informasi yang kami terima, mereka tak lolos pemeriksaan dari sisi kesehatan,” jelas mantan Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Pacitan ini.

Pada kesempatan yang sama, Suwoto juga menegaskan, bahwa pos COVID-19 perbatasan di Desa Jeruk, dipastikan tak pernah kosong dari petugas jaga. Baik dari tim medis, TNI/Polri, petugas kecamatan dan Dispendukcapil, serta relawan desa dan ormas, selalu siaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupeten Pacitan, Wasi Prayitno memberikan acungan jempol atas kinerja semua pihak di pos COVID-19 Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Menurut Wasi, selain terjalin sinergitas dengan semua unsur petugas jaga, pos perbatasan itu merupakan pionir dari pos-pos jaga lainnya. “Jauh sebelum ada pos COVID-19 perbatasan, pos Jeruk sejak awal sudah berdiri. Semua tim jaga sangat kompak,” puji Wasi, yang belum lama ini sempat singgah di pos COVID-19 perbatasan Desa Jeruk.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan