THR ASN Dikabarkan Bakal Naik, ini Kata Kadiskominfo Pacitan

oleh -0 Dilihat
Kadiskominfo Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN— Kabar gembira menyeruak dibalik pandemi global coronavirus disease 2019 (covid-19).

Pasalnya, pemerintah pusat melalui Dirjen Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan dikabarkan akan menaikan gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), dan pensiunan.

Seiring kabar kenaikan itu, pemerintah tidak akan melakukan akselerasi pembayaranTHR ataupun gaji ke-13. Kedua tunjangan tersebut akan dibayarkan sesuai keperuntukannya. Yaitu, untuk THR akan dibayar saat menjelang hari raya dan gaji ke 13, pada saat tahun ajaran baru sekolah.

Juru bicara penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, mengaku belum mendengar informasi tersebut. Ia mengetahui dari informasi media.

Sebagai ASN, Rachmad ikut bersyukur apabila pemerintah benar hendak menaikan THR.

Akan tetapi, lanjut dia, saat ini semua jajaran pemerintahan baik di level pusat sampai ke provinsi ataupun kabupaten/kota, tengah refoccusing dan relokasi anggaran guna pencegahan dan penanganan wabah virus SARS-CoV-2 tersebut.

“Alhamdulillah, kalau memang berita itu benar akan ada kenaikan THR bagi ASN. Jujur saya belum mendengar kabar tersebut,” kata Rachmad yang saat itu hendak menghadap Komandan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Bupati Indartato, Kamis (2/4).

Pria yang juga Kepala Diskominfo Pacitan ini menjelaskan, kendati ada keleluasaan bagi pemkab/pemkot dalam rangka refoccusing anggaran, akan tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan beberapa warning dan imbauan, utamanya dalam tata kelola anggaran daerah yang dipergunakan untuk refoccusing penanganan coronavirus.

“Ya KPK telah banyak memberikan warning dan imbauan,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan