Pengusaha Kecil di Pacitan Menjerit Meminta Kebijakan Soal Angsuran Kredit Bank

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Pacitanku.com, PACITAN –  Bencana nasional non alam coronavirus disease 2019 (COVID-19) berdampak terhadap melemahnya daya beli dan laju perekonomian masyarakat. Meski pemerintah banyak menggelontorkan kebijakan guna menstimulasi daya beli masyarakat, akan tetapi semua itu belum dirasakan masyarakat di pelosok desa.

Hal tersebut seperti yang dialami sejumlah bengkel dan usaha percetakan di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Mereka mengaku kelimpungan disaat wabah COVID-19 terus mendera masyarakat di seluruh nusantara.

“Kami harus putar otak untuk bisa tetap eksis menjalankan usaha, akibat wabah COVID-19,” kata Mugiyat Betu, pemilik bengkel motor Prima yang beralamatkan di Kecamatan Sudimoro, Rabu (1/4/2020).

Lumpuhnya kegiatan usaha masyarakat di karenakan ada imbauan dari badan kesehatan dunia (WHO) dan pemerintah pusat untuk menjaga jarak fisik (physical distancing) sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Tentu pemodelan ini juga berimbas terhadap sejumlah sektor usaha kecil di Sudimoro.

Sudah beberapa pekan ini, usaha mereka sepi dari pelanggan. Bahkan hampir saban hari, tak satupun masyarakat yang mendatangi bengkel motor, karena takut tertular virus SARS-CoV-2 tersebut.

Mugiyat mengaku sejak pandemi COVID-19 terjadi, omzet bengkel miliknya terjun bebas.

“Jadi sejak ada COVID-19 ini, orang enggan datang ke bengkel untuk ganti spare part atau service. Bahkan karyawan saya, terpaksa harus dirumahkan karena sepi. Saat ini saya kerjakan sendiri. Mungkin masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok dari pada untuk service motornya,” keluh Mugiyat Betu.

Hal senada juga di rasakan pemilik usaha kecil percetakan dan sablon. Pada saat mendekati Ramadhan seperti sekarang ini, banyak orang yang menggelar acara hajatan. Apalagi mendekati Idul Fitri nanti, tentu saja bisnis percetakan akan di untungkan karena even-even yang di gelar membutuhkan jasa penyedia cetak undangan.

Namun sayangnya, wabah virus COVID-19 membuat peluang keuntungan tersebut hilang, sehingga pemasukan usaha percetakan menurun drastis, di bandingkan sebelum ada wabah COVID-19 lalu. “Jatuh bebas, berhenti semua, ini ada orderan cetak undangan hajatan dalam jumlah signifikan semua di batalkan,” tutur Apri Kopret, salah seorang pemilik usaha percetakan, secara terpisah.

Dia menjelaskan, sejak ada wabah COVID-19, sudah tidak ada lagi order cetak undangan untuk acara hajatan. Disisi lain, masalah yang muncul yakni soal kredit ke pihak ketiga. Seperti perbankan ataupun koperasi. Sebab tak sedikit pelaku usaha yang meminjam modal dari bank.

Saat ini mereka resah, sebab beban angsuran masih banyak sementara usaha macet. “Masalah kami, pelaku usaha kecil di saat situasi dan kondisi seperti ini hampir sama. Saya mewakili para pemilik usaha kecil berharap kepada pemerintah agar bisa memberi kelonggaran pembayaran cicilan, seperti yang di janjikan Presiden Jokowi,” harapnya.

Sekedar informasi, bahwa Bupati Pacitan Indartato, memerintahkan kepada satuan gugus tugas penanganan COVID-19, agar melakukan kordinasi ke Pemprov Jatim untuk meminta petunjuk perihal kebijakan keringanan angsuran bagi pengusaha kecil dan UMKM seiring pandemi COVID-19.

Indartato berharap, agar daya beli masyarakat bisa kembali terangkat. Salah satunya dengan kelonggaran angsuran kredit bank ataupun leasing. Hal tersebut merujuk imbauan pemerintah pusat untuk menanggulangi dampak krisis akibat pandemi global COVID-19.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan