Pos Kamladu Pacitan Perketat Nelayan Andon

oleh -6 Dilihat
Pos Kamladu Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) bersama satuan kerja terkait, mulai memberlakukan pengetatan terhadap nelayan andon/pursein yang hendak atau telah sampai di Pacitan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Menurut Komandan Pos Kamladu Pacitan, Pelda Ede Totok Budiono mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan kesepakatan perihal pendataan nelayan andon dari Pekalongan, Tegal, dan Jawa Barat.

“Hasil kesepakatan, kami melarang pengusaha perikanan untuk tidak mendatangkan nelayan andon dari luar wilayah Kabupaten Pacitan. Nelayan andon yang datang setelah tanggal 16 Maret 2020 wajib dipulangkan,” kata Totok, Ahad (29/3/2020).

Selain itu, nelayan andon yang sudah tinggal di Pacitan, sebelum tanggal 16 Maret 2020, masih diizinkan beroperasional. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Diantaranya, nelayan yang sudah diwilayah Pacitan tidak boleh dipindahkan kedaerah lain. Kemudian, melengkapi persyaratan administrasi sebagai nelayan andon.

“Diwajibkan melakukan pemeriksaan secara rutin di Pos Siaga COVID-19 yang beralokasi di pelabuhan tamperan Pacitan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bagi pengusaha perikanan andon, diwajibkan memfasilitasi pemeriksaan COVID-19 berupa bilik sterilisasi di wilayah Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pantai Tamperan Pacitan.

“Kami wajibkan pula bagi seluruh pengusaha perikanan andon melaporkan seluruh nelayan andon yang berada diwilayah Pacitan,” jlentrehnya.

Sementara itu, hadir pada kesempatan rapat koordinasi tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Ninik Setyorini, Kapolsek Pacitan, AKP Syamsul, serta perwakilan dari Koramil dan BPBD.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.