Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pacitan sejauh ini masih membuka pelayanan publik, utamanya para wajib pajak yang hendak memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kabupaten Pacitan, Sakundoko mengatakan, tidak semua karyawan diberlakukan one day one home. Namun hanya karyawan tertentu yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik.
“Bagi karyawan yang melakukan pelayanan publik, masih tetap masuk dan diberlakukan secara shift,” kata Sakundoko, Jumat (27/3).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, pihaknya masih akan tetap menerima wajib pajak yang hendak memenuhi kewajibannya. Terutama pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (PBB P2).
“Untuk wajib pajak lainnya, seperti pajak restoran hotel dan sebagainya, masih off karena memang kondisi seperti ini,” tukasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan