BPBD Tegaskan Pacitan Masih Berstatus Siaga COVID-19

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Status siaga coronavirus disease 2019 (COVID-19), di Kabupaten Pacitan, tinggal menyisakan sembilan hari lagi. Meski begitu, satuan gugus tugas belum menentukan langkah selanjutnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo mengatakan, status siaga COVID-19 memang akan berakhir sampai 31 Maret nanti.

“Kita belum bisa memutuskan, apakah status siaga itu nanti akan diperpanjang ataukah dinaikan menjadi tanggap darurat,” kata Didik, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Ahad (22/3).

Menurut Didik, penentuan status siaga atau kedaruratan akan disesuaikan dengan perkembangan kasus yang terjadi di kabupaten/kota penyangga lainnya.

Meski diakuinya, secara nasional jumlah pasien positif covid-19 terus bertambah.

“Kita masih terus koordinasikan dengan satuan gugus tugas. Saat ini memang belum bisa ditentukan. Yang pasti, Pacitan masih berstatus siaga COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu sebagaimana diketahui, bahwa mulai Senin besok, sembilan daerah tujuan wisata (DTW) di Pacitan akan dilakukan lockdown. Hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran wabah covid-19.

Kemungkinan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang sudah sepekan ini melakukan pembatasan pelayanan, akan dilakukan tinjau ulang. Mengingat setiap hari masih banyak masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

Hal tersebut cukup berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19. Karena itulah, Kepala Dispendukcapil bersama gugus tugas akan berupaya merubah pola pelayanan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.