KPU Pacitan Pastikan Kotak Suara Sudah Tersedia Sesuai Kebutuhan Pilbup

oleh -0 Dilihat
Petugas saat memeriksa Kotak suara Pilgub Jatim 2018 di KPU Pacitan. (Foto: Dokumentasi KPU Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, pastikan kotak suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sudah tersedia sesuai kebutuhan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, Ahad (15/3/2020).

Menurut dia, untuk keperluan Pilbup Pacitan nanti dibutuhkan sebanyak 1.070 kotak suara. Ditambah dengan kotak suara cadangan yang akan ditempatkan di rumah sakit, klinik rawat inap serta di 24 Puskemas yang ada di Pacitan.

“Kotak suara ini menyesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Untuk Pilbup nanti, kita ada 1.070 TPS ditambah dengan cadangan di masing-masing tempat rawat inap, rumah sakit dan puskesmas,” tuturnya.

Sementara untuk TPS di lembaga pemasyarakatan, Sulis Setyorini menegaskan, belum ada petunjuk dari KPU RI. Apakah diadakan atau tidak, KPU kabupaten/kota belum bisa menentukan. Sebab PKPU terkait pungut hitung memang belum turun.

Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“PKPU pungut hitung belum turun, sehingga kita belum bisa memastikan apakah di lembaga pemasyarakatan, akan didirikan TPS khusus ataukah tidak,” jelasnya.

Sekalipun nanti akan ada tambahan TPS di lembaga pemasyarakatan, komisoner yang akrab disapa Rini ini mengatakan, untuk keperluan kotak suara masih tersisa lebih. Sebab saat Pileg maupun Pilpres lalu KPU RI sudah mengirimkan sebanyak 1972 kali 5.

“Kalau Pilbup, masing-masing TPS hanya satu kotak suara. Sedangkan saat Pileg dan Pilpres lalu, jumlah TPS ada 1972 dan di masing-masing TPS ada lima kotak suara. Yaitu untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan presiden serta wakil presiden,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.