Tak Perlu ke Samsat Lagi, Warga Pacitan kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan 24 Jam

oleh -35 Dilihat
Kapolres saat meninjau proses pembayaran pajak melalui gerai Indomaret. (Foto: Elsi BC)

Pacitanku.com, PACITAN – Masyarakat Pacitan kini tak perlu harus mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat. Hal itu dipastikan setelah Polres Pacitan menyebut masyarakat Pacitan sudah bisa membayar pajak kendaraan 24 jam di gerai Indomaret dan Samsat Drive Thrue. Fasilitas tersebut bisa dinikmati pemilik kendaraan bermotor mulai bulan Maret 2019.

AKBP Sugandi Kapolres Pacitan melalui Kasatlantas Polres Pacitan AKP Miftahul Amin mengatakan saat ini  melakukan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Pacitan sudah mulai dibuka 24 jam dan itu di mulai pada bulan Maret 2019.

Dia mengatakan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan bisa dilakukan dimanapun asalkan masih dalam satu wilayah Pacitan dan Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini akan masuk dalam sebuah sistem baru yang mulai diterapkan pada Maret 2019 ini.

“Kami Polres Pacitan bersama Dirlantas Polda Jawa Timur sudah melakukan kajian publik, dan saat ini sudah menerapkan pelayanan 24 jam dan masyarakat bisa langsung membayar di Indomart jika tidak bisa langsung ke Samsat,” kata Kasatlantas,Sabtu (13/4/2019) di Pacitan.

“Selain itu kami juga menyediakan mobil Drive thru di tempat-tempat titik keramaian di 12 Kecamatan Pacitan. misalnya, Alun-alun Pacitan dan pusat belanja,”imbuhnya lagi.

Menurut Miftahul, saat ini telah ada inovasi Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat dan ATM Samsat. Selain itu e-smart Samsat berbasis android sudah bisa diakses. “Layanan ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Kasatlantas.

Selain itu, dia menuturkan di e-smart berbasis android ini, pembayar pajak bisa langsung melakukan kelengkapan administrasi serta bisa mengetahui berapa pajak yang harus dibayar termasuk juga dendanya. Setelah itu, proses pembayaran juga bisa dilakukan dengan internet banking karena Samsat juga telah bekerjasama dengan bank.

Setelah melakukan pembayaran, maka bukti pembayaran dari layar monitor HP Android bisa langsung ditunjukkan ke petugas pajak di kantor Samsat untuk menukarkan bukti pembayaran dengan notifikasi pajak, serta STNK.

“Penerapan pelayanan 24 jam di Kabupaten Pacitan sudah dilaksanakan pada awal maret lalu, dan sasarannya ditempat-tempat keramaian siap pelayanan 24 jam,bahkan masyarakat tak perlu menunda lagi pembayaran pajak kendaraan,”pungkasnya.

Pewarta: Elsi Budi Cahyono
Penyunting: Dwi Purnawan