KPU Pacitan Tetapkan DPT Pemilu 467.845 Pemilih

oleh -8 Dilihat
Rekapitulasi den penetapan DPT Pemilu 2019 di Pacitan. (Foto: PPK Pacitan Kota/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan pada rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah ini menetapkan sebanyak 467.845 pemilih.

“KPU Pacitan menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 467.845  pemilih yang meliputi pemilih laki laki sebanyak 231.708 orang dan perempuan 236.137 orang,” kata Ketua KPU Pacitan  Damhudi saat pleno penetapan DPT Pemilu di Hotel Srikandi, Pacitan pada Senin (20/8/2018).

Sebanyak 467.845 pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 1971 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan di Pacitan.

Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 dihadiri Ketua KPU Pacitan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan, pejabat instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, jajaran Kepolisian Resor (Polres), Kodim 0801/Pacitan, pimpinan partai politik dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Pacitan.

Penetapan jumlah TPS untuk mengakomodir suara pada Pemilu 2019 itu sudah sesuai dengan pertimbangan jumlah data pemilih pemilu di wilayah masing-masing sesuai dengan Peraturan KPU terbaru.

Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif akan digelar serentak pada Rabu 17 April 2019 mendatang. (RAPP002)