KPU Pacitan Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi; Kegiatan rapat Partai Demokrat Pacitan, beberapa waktu lalu.

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, Jawa Timur melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik di daerah itu yang akan menjadi calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019.

Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan pengembangan informasi KPU Pacitan Suhardi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kepanjangan dari KPU pusat untuk mendata secara langsung dilapangan untuk peserta Parpol calon pemilu 2019.

“Kami akan mencocokkan data verifikasi yang diterima oleh sipol, kami juga memverifikasi Kepengurusan, Domisili Kantor dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 jumlah anggota,”ujarnya saat melakukan verifikasi faktual di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pacitan, Jalan S Parman nomor 35 Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Selasa (30/1/2018) malam WIB.

Suhardi menyebut hal lain yang dilakukan adalah mendata keterwakilan anggota perempuan Parpol.

“Data anggota parpol perempuan harus yang bisa mencapai 30 %  dan dari keanggotaan yang di verifikasi harus hadir nyata 5 % dari keanggotaan partai politik calon peserta pemilu pada 2019,”katanya lagi.

Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Pacitan Indartato menyebut bahwa verifikasi faktual tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti parpol sebagai peserta pemilu 2019.

“Untuk itu kita melaksanakan Verifikasi faktual laksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya semoga Partai Demokrat bisa lolos dan sukses,”ujarnya.

Dalam agenda verifikasi faktual tersebut, KPU memeriksa dokumen DPC dan juga tiap-tiap PAC Partai Demokrat se Kabupaten Pacitan.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut sejumlah petinggi DPC Partai Demokrat Pacitan, Ketua Panwaslu Berty Stefanus dan para komisioner Panwaslu serta pengurus PAC Demokrat se-Kabupaten Pacitan.

Sesuai jadwal, kegiatan tersebut dimulai pada Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018) mendatang. Namun demikian, KPU Pacitan sendiri hanya melaksanakan kegiatan tersebut pada Selasa (30/1/2018).

KPU Pacitan telah memeriksa sembilan partai lama dan akan mengumumkan hasil verifikasi Parpol pada Jumat (2/2/2018) mendatang. (RAPP002)