Terduga Teroris Ponorogo Terciduk Densus 88

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PONOROGO – Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa sekitar pukul 11.20 WIB di Ponorogo, Jawa Timur, menangkap seorang terduga teroris atas nama Hendrasti Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir.

Dia ditangkap oleh Densus 88 di Jln Raya Ponorogo-Pacitan, Kab.Ponorogo, Jawa-Timur, pada pukul 11.20 WIB, Selasa (24/10/2017). Dari hasil pendalaman Densus 88, Hendrasti tinggal di Jalan Rahayu 30 Rt 01/ Rw 01 Dusun Bangun Asri Desa Balong Kecamatan Balong, Ponorogo.

Polisi mengungkap keterlibatan Hendrasti dengan Bahrun Naim yang menjadi otak penyerangan Bom Thamrin, Januari lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa Hendrasti yang memiliki akun telegram Lir ilir kerap berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Madiun.

Bahkan Hendrasti mampu membantu pernikahan antara dua terdakwa teroris yakni Nur Sholikin dan Dian Yulia Novi.

“Nur Sholikin menikah dengan Dian Yulia Novi (pelaku rencana bom bunuh diri Istana Negara) dinikahkan oleh napi teroris LP Madiun (Wiliam Maksum). Yang membantu pernikahan adalah Lir ilir (Hendrasti),” ujar Rikwanto.

Rikwanto mengungkapkan bahwa sebelum pernikahan tersebut terjadi Nur Sholikin dan Hendrasti merupakan anggota grup telegram “Warkop”, yang didalamnya juga terdapat Bahrun Naim, dan Khafid Fathoni.

Selain itu didalamnya juga terdapat anggota yang semuanya pendukung atau simpatisan Jamaah Ansharut Daulah.

“Pada saat proses pernikahan, pelaku rencana bom bunuh diri Istana Negara melalui media sosial, mereka membuat grup telegram bernama “Kulak Tahu”, yang didalamnya juga terdapat Bahrun Naim, dan Hendrasti Wijanarko,” jelas Rikwanto.

Di lokasi penangkapan, Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi, pihaknya memback up operasi yang dilakukan tim Densus 88. “Terduga teroris ini sudah diawasi 7 bulan yang lalu diseputaran kediaman korban, dan hari ini sekira pukul 11.00 siang ini,”ujar Kapolres.

Saat ini terduga sudah diamankan tim densus dan kita melakukan penggeledahan dikediaman pelaku, untuk melengkapi bukti keterlibatan pelaku,”sambung Kapolres.

Ayah pelaku, Supriyadi, mengaku cukup kaget dengan penangkapan anaknya, karena selama ini tidak ada perilaku yang aneh dari perilaku anaknya.

”Saya hanya khawatir jika pihak berwajib salah tangkap atau salah prosedur, kita masih berunding dengan keluarga untuk memberikan bantuan hukum kepada anak saya,”ujar Supriyadi.

Saat ditanya barang bukti yang dibawa Polisi, Supriyadi menjawab bahwa mereka membawa buku-buku, CPU dan Laptop yang sudah usang. “Di rumah kami memang banyak buku-buku agama, kalau CPU dan Laptop saya tidak tahu isinya,”jelas Supriyadi.

“Selama ini banyak teman anak saya yang berkunjung namun setahu saya mereka teman se profesi dalam pekerjaan nya,”pungkas Supriyadi.