Bidan Calon ASN Pacitan Bakal Tak Terima Gaji Selama Tujuh Bulan

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi bidan
Ilustrasi bidan

Pacitanku.com, PACITAN – Selang tiga bulan setelah lolos tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN, dulu CPNS), 60 bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Pacitan ternyata belum terima gaji. Itu karena nomor identitas pegawai (NIP) mereka tak kunjung terbit.

Alhasil, mereka pun belum berhak menerima gaji PNS. Masalahnya, semenjak SK pengangkatan PNS 60 bidan tersebut terbit Maret lalu, mereka juga tidak lagi berhak menerima gaji sebagai bidan PTT. ‘’Daripada menuntut dengan ramai-ramai, kami harap bersabar dulu, menanti diterbitkannya NIP,’’ ungkap Kepala BKD Fatkhur Rozi, kemarin.

Kekacauan yang menimpa 60 bidan eks PTT itu tak lain karena miskomunikasi antara Pemkab Pacitan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Mulanya, Kemenkes, melalui Kemen PAN-RB, mengumumkan tes CPNS bagi bidan PTT di daerah, tahun lalu. Sebanyak, 66 bidan PTT di Pacitan kemudian mendaftar. Lalu, 60 di antaranya lulus tes.




Menurut Rozi, pada bidan dijanjikan gaji dari Kemenkes, setelah ditetapkan sebagai PNS. Ternyata, setelah SK pengangkatan PNS itu turun dari Kemenkes, gaji ternyata wajib ditanggung pemkab. ‘’Jujur kami kelabakan. Sebab ini belum direncanakan. Istilahnya, kami hanya ketempatan gawenya Kemenkes, tetapi yang berakhir menanggung beban malah kami,’’ katanya.

NIP atau nomor induk pegawai, lanjut Rozi, belum diterbitkan lantaran pemkab tidak punya alokasi anggaran untuk menggaji 60 bidan PNS tersebut.

Sebenarnya, para bidan sempat beberapa kali mendesak supaya NIP mereka segera diterbitkan. Urusan gaji, bidan menyebut hal itu bukan jadi masalah. Tetapi lain bagi Rozi. ‘’Ketika NIP sudah melekat pada seorang PNS, ya mereka harus menerima gaji PNS. Lha ini kami tidak ada alokasi untuk itu,’’ tuturnya.

Rozi menyebut, pihaknya sebenarnya sangat koperatif terhadap gawe Kemenkes untuk mengangkat bidan PTT itu. Bahkan Pacitan, termasuk daerah yang segala prosedur tes CPNS-nya dilalui dengan cepat. Pada bidan juga, difasilitasi sampai ke Jakarta oleh BKD.

Namun, satu-satunya kendala yang membelit para bidan PNS itu adalah anggaran yang tidak dimiliki pemkab. ‘’Ini di tengahtengah tahun anggaran dan belum direncanakan. Komunikasi terakhir, Kemenkes kabarnya bersedia membantu penggajian mereka, tetapi belum ada penjelasan lebih lanjut,’’ terang Rozi.

Ditanya sampai kapan bidan PNS itu harus bersabar, Rozi menyebut paling lambat September mendatang. Itu, lantaran menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK). Setelah PAK, lanjut Rozi, gaji terhadap 60 bidan PNS diupayakan cair.

NIP mereka pun bakal diterbitkan dan dibagikan langsung. Saat ini, BKD sudah mengusulkan alokasi penggajian itu kepada BPKA. Tiap bidan PNS, diperkirakan menerima gaji Rp 2 juta per bulan. Sehingga total per bulan, pemkab bakal mengeluarkan Rp 120 juta untuk menggaji mereka.

‘’Saat ini masih dihitung-hitung. Apakah mampu Pacitan membiayai. Kami minta para bidan yang lolos CPNS harap bersabar. Paling lambat, setelah PAK didok, mereka mendapat NIP dan gajinya,’’ janji Rozi. (JPRM/Naz/RAPP002)