Pelanggar Terbanyak “Operasi Patuh Semeru” di Pacitan tak Punya SIM

oleh -0 Dilihat
PELANGGARAN LANTAS. Polisi melakukan razia Operasi Patuh Semeru di Pacitan. (Foto:Polres Pacitan)
PELANGGARAN LANTAS. Polisi melakukan razia Operasi Patuh Semeru di Pacitan. (Foto:Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pacitan menyebut bahwa masih banyak masyarakat terjaring razia dalam “operasi Patuh Semeru 2017” karena tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pacitan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Susilo Dwi P, dalam keterangannya seperti dikutip laman Polres Pacitan pada Jumat (19/5/2017) mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang terjaring razia sehingga harus di tilang.

“Pelanggaran terbanyak seperti pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak bawa STNK dan pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek tek, masih banyak ditemukan masyarakat yang terjaring razia terutama tidak memiliki SIM sehingga oleh petugas harus diberikan tindakan tilang,” jelasnya.




Dia mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi terpusat Patuh Semeru di pekan kedua ini,  berbagai kegiatan dari giat preemtiv, preventif hingga giat penegakan hukum terus dilaksanakan.

“Pada kegiatan razia stasioner di jalan masih banyak ditemukan para pelajar yang tidak memilik SIM memakai kendaraan ke sekolah,”katanya lagi.

Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM akan segera membuat SIM di layanan SIM Polres Pacitan. Dan bagi para orang tua pelajar dihimbau agar tidak membiarkan anak anaknya ke sekolah memakai kendaraan bermotor. “Selain karena belum cukup memiliki SIM juga untuk keselamatan anak di jalan menghindari hal hal tidak diinginkan seperti laka lantas,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Pacitan mulai menyelenggarakan Operasi Patuh Semeru 2017 selama 14 hari sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2017. Operasi patuh Semeru 2017 mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas Dalam Rangka Melaksanakan Kebijakan Promoter Kapolri di Wilayah Hukum Polres Pacitan.”

Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suhandana Cakrawijaya dalam sambtannya mengatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah Pacitan.

“Operasi Patuh merupakan operasi rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri guna menjaga kamseltibcar lantas dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H dan hari raya Idul Fitri 2017,”katanya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi akan mengedepankan penegakan hukum represif berupa tilang, terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.

Editor: Dwi Purnawan