Polres-Kodim Pacitan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan

oleh -8 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,wajib bagi seluruh personel harus memberi contoh perilaku maupun sikap yang tidak melanggar norma maupun hukum yang berlaku.

Hal itu seperti gelar razia yang dilaksanakan oleh tim gabungan anggota Propam Polres Pacitan gabungan bersama PM dan Provost Kodim 0801 Pacitan, untuk menertibkan anggota di tempat tempat hiburan malam dan kos kosan yang ada di Kabupaten Pacitan.

Dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota, kegiatan razia dilaksanakan dengan menyasar anggota Polisi yang memasuki  tempat hiburan malam serta razia penyalahgunaan narkoba.

Kasi Propam Polres Pacitan IPTU Suluri mengungkapkan jika kegiatan razia ini dilaksanakan gabungan dengan personel PM dan Provost Kodim 0801 Pacitan.

Menurtunya, kegiatan ini dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin dengan sasaran anggota yang sesuai aturan tidak boleh bermain di tempat hiburan malam kecuali ada surat perintah tugas, ungkapnya.


“Kami lakukan razia mendadak ini guna merazia dan menindak anggota yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam tanpa tugas yang jelas. Tetapi dari hasil razia tidak ditemukan anggota yang bermain di tempat hiburan malam,” kata Kasie Propam Polres Pacitan, Kamis (13/4/2017), dilansir laman Polres Pacitan.

Kegiatan tersebut bertujuan merazia para anggota Polri dan TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam sehingga dapat menurunkan citra anggota Polri dan TNI di masyarakat yang dikhawatirkan terlibat penyalahgunaan narkoba dan minum-minuman keras.

Kegiatan yang berlangsung hingga tengah malam tersebut tidak menemukan adanya anggota yang berada ditempat-tempat hiburan malam, maupun yang mengkonsumsi narkoba dan minuman keras di kos kosan. (herry/mbah)