Polres Pacitan Garuk 3 Pemuda yang Mabuk di Alun-alun

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Pacitan berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan mabuk di tempat umum di alun-alun Pacitan pada Selasa (27/12/2016) jam 23.30 WIB.

Informasi yang dinukil Pacitanku.com dari laman Polres Pacitan, ketiga pemuda yang masih belasan tahun ini diketahui merupakan para pemuda yang berasal dari luar kota Pacitan.




Dari ketiga pelaku saat ditangkap polisi sedang menenggak miras jenis arak jowo dan berhasil disita 2 botol 1,5 liter arak jowo dari tangan pelaku.

“Ketiga pelaku diamankan merupakan anak punk dari luar pacitan. Mereka berasal dari kota ngawi. Kita amankan karena kedapatan mabuk di ditempat umum,” jelas kasat Reskoba Ajun Komisari Polisi M. Agung.

Karena perbuatannya ketiga pelaku dikenai hukuman fisik dengan push up dan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring), yakni melanggar pasal 492 Jo 536 KUHP tentang mabuk ditempat umum. (hr/RAPP002)