Waduh, Puluhan Ribu Warga Pacitan Belum Punya KTP

oleh -3 Dilihat
Ilustrasi KTP. (Foto: Istimewa)

ktpPacitanku.com, PACITAN – Sedikitnya 42.755 penduduk Pacitan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah tersebut merupakan sisa dari jumlah total wajib KTP sebanyak 457.196 ribu jiwa atau berkisar 9 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan Muhamad Fathoni menjelaskan, mereka yang belum memiliki administrasi kependukan kebanyakan usia pemula. Mereka beralasan masih menempuh pendidikan diluar kota sedangkan sisanya beragam alasan termasuk mereka yang masih merantau.

“Kita akan beri kesempatan  kepada masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukan hingga 30 September,” ungkapnya.

Meski kesempatan melakukan perekaman KTP masal dibatasi hingga 30 September bukan berarti yang belum mengurus tidak terlayani. Namun menurut Fatoni, masyarakat dapat memanfaatkan momen perekaman masal ini karena banyak kemudahan.

Bagi yang tidak bisa datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat menunggu mobil unit pelayanan keliling yang dilaksanakan bergiliran.

“Setiap hari kita operasikan dua unit mobil pelayanan. Untuk informasi lokasinya melalui kepala desa masing masing,” Pungkasnya.

Lebih lanjut M Fathoni menyatakan, untuk memiliki bukti kependudukan seperti KTP atau KK sangat penting. KTP misalnya, data yang terkam didalamya dipergunakan untuk mengurus keperluan lain semisal data Bank, BPJS dan lain sebagainya. Seandainya mereka tidak terdata dalam data kependudukan maka yang rugi masyarakat itu sendiri.

“Data kependudukan minmal ada 4 yakni, akte kelahiran, kartu keluarga, KTP serta akte kematian bagi yang sudah meninggal,”pungkasnya. (RAPP002)

Sumber: Pemkab Pacitan