Pengosongan Lahan Waduk Tukul Ditarget Sebulan

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN –Masyarakat Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, terdampak proyek Waduk Tukul berkejaran dengan waktu. Mereka hanya diberi tenggat waktu satu bulan untuk mengosongkan lahan dan rumahnya.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Agus Safari mengatakan, guna mempercepat proses pembangunan Waduk Tukul pihaknya memberikan tenggat waktu satu bulan kepada warga untuk segera pindah.

Namun, itu hanya berlaku bagi sejumlah warga saja. Agus Safari mengungkapkan jika pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga yang lahannya berada di luar area pekerjaan fisik saat ini.‘’Sifatnya situasional. Kalau memang rumah warga berada di area sekitar pekerjaan saat ini, harus segera pindah,’’ tegasnya.


Minimnya tenggat waktu menurut Agus lantaran pihaknya juga terus diburu waktu untuk penyelesaian proyek waduk Tukul.

Dia mengakui, pekerjaan pembangunan waduk Tukul di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari tersebut molor. Sebab, sesuai perjanjian kontrak multiyears dengan Kementerian Keuangan proyek pembangunan Waduk Tukul harus selesai tahun 2017 mendatang.‘’Karena pengadaan lahan memakan waktu hingga tiga tahun, jadi kita hanya punya waktu dua tahun saja untuk menyelesaikan pembangunan bendungan ini,’’ pungkasnya. (her/yup/jprm/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun