BPBD Pacitan Kembali Tetapkan Status Siaga Bencana

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, kembali menyatakan status siaga bencana pada akhir Maret ini.

Dalam catatan BPBD, sejak kurun waktu Januari hingga Maret 2016, kerugian akibat bencana mencapai Rp 1,4 miliar. Jumlah itu nyaris mendekati jumlah kerugian bencana selama tahun 2015 yang Rp 1,58 miliar.

Ketua Pelaksana BPBD Pacitan, Tri Mudjiharto, dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini mengatakan bahwa jumlah kejadian bencana alam di Pacitan tercatat sebanyak 228 kejadian. Khusus di bulan Maret, di Pacitan terjadi 176 bencana alam.

Ia menyebut bahwa kerugian materi sebesar Rp 1,4 miliar itu muncul dari 58 rumah rusak, enam titik jalan amblas, empat kejadian talut ambrol, satu lahan pertanian tergenang, dan dua saluran drainase rusak diterjang longsor maupun banjir.

Bencana terbesar, kata Tri, adalah bencana banjir di area persawahan Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari, yang tercatat seluas 60 hektar lebih. Menyusul berikutnya kasus tanah longsor di Kecamatan Tulakan, serta Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung.


“Dari sejumlah kejadian bencana tersebut, status bencana di Pacitan, masih dalam kondisi waspada atau darurat,” katanya.

Sementara, Kepala Sie Kedaruratan dan logistik BPBD Pacitan, Pujono mengatakan bahwa meningkatnya intensitas bencana tanah longsor dalam sepekan terakhir ini belum termasuk kategori darurat bencana. Melainkan hanya sebatas siaga bencana.

Menurutnya, status darurat bencana ada beberapa indikator untuk menentukan. Selain mendasar pada luas kawasan bencana, serta tergantung pada berapa lama waktu kejadian. ‘’Dilihat perkembangan saja. Kalau nanti situasi seperti ini terus. Bisa jadi nanti kami masukkan pada situasi darurat bencana,’’ jelasnya. (yun/net/RAPP002)