DPPKA Akui Masih Banyak Kebocoran PAD Sektor Pariwisata di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Pengunjung Goa Gong yang menyewa senter dari kelompok baterai Goa Gong.
Pengunjung Goa Gong yang menyewa senter dari kelompok baterai Goa Gong.

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Pacitan mengakui bahwa masih ada kebocoran sumber pendapatan untuk potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Pacitan, Bambang Trenggono belum lama ini.

Meski menyumbang PAD cukup besar, menurut Bambang, ada referensi kuat adanya dugaan kebocoran PAD dari sektor pariwisata. Dikatakan Bambang, beberapa indikasi kebocoran sumber PAD dari sektor pariwisata tersebut disebabkan manajemen pengelolaan yang dinilainya masih perlu pembenahan.

“Sebagai contoh objek wisata Pantai Klayar, meski banyak menyumbang pendapatan daerah, akan tetapi lantaran manajemen pengelolaan yang masih belum sempurna, mengakibatkan masih adanya tengarai kebocoran,” tandasnya.

Selain itu, Bambang juga menyebut masih banyaknya pungutan-pungutan diluar tiket masuk yang dilakukan kelompok masyarakat menambah kebocoran tersebut

“Misalnya, parkir diluar area, penyewaan guide, penyewaan regu bay watch, dan masih banyak lagi, penarikan cost tersebut jelas tidak masuk ke daerah, sebab pengelolanya kelompok-kelompok masyarakat sekitar,” tuturnya.

Bambang juga menyoroti minimnya lokasi penjualan tiket masuk serta penyobekan karcis yang masih disatu lokasi di obyek wisata Goa Gong, di Desa Bomo, Kecamatan Punung.


“Seharusnya, lokasi penjualan karcis dengan tempat penyobekan, berada dilokasi terpisah. Sehingga memudahkan dalam melakukan kontrol dan pengawasan, dulu persoalan ini pernah kita bahas. Namun bagaimana pelaksanaannya, kami belum melakukan monitoring lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pos retribusi adalah salah satu penyumbang pendapatan sektor pariwisata di Pacitan. Namun, kontribusi retribusi tempat wisata di Kabupaten Pacitan ternyata masih dikatakan minim. Berdasarkan data dari DPKA Pacitan, kontribusi retribusi tempat wisata pada tahun 2015 terhadap sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sebesar 5,22 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPPKA Pacitan, Heru Sukresno saat menerima kunjungan komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, di Kantor DPRD, Jalan Ahmad Yani No 3 Pacitan, Kamis (28/1/2016) lalu.

Menurut Heru, untuk kontribusi PAD terhadap APBD Pacitan, untuk tahun 2015 sebesar 8,86 persen, sedangkan tahun 2016 sebesar 7,27 persen. “Sementara, kontribusi retribusi tempat rekreasi pariwisata terhadap PAD tahun 2015 adalah 5,22 persen dan tahun 2016 sebesar 7,37 persen,” pungkasnya. (yun/net/RAPP002)