Setelah Kasus Mama dan Papa, Kini  Muncul “Paman Minta Pulsa”

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, SLEMAN – Setelah marak kasus papa minta saham dan mama minta pulsa, kali ini kepolisian sukses membekuk kasus penipuan yang tak jauh dari pendahulunya itu, yakni paman minta pulsa.

Berkat laporan Danar Wulandari (27) warga Rejowinangun, Kotagede Jogja, Satreskrim Polres Sleman menangkap pelaku atasnama Wahid Ahmad Rifai (21) warga Dusun Betulo, Desa Bangunsari, Pacitan.

Wahid ditangkap di indekosnya Kelurahan Sumberharjo, Kecamatan/KabupatenPacitan. Uang hasil penipuan itu dipakai untuk beli pakaian dan belanja bersama teman-temannya. Setelah menangkap tersangka di Pacitan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pulsa dan uang yang dikirim korban sudah dipergunakan, diantaranya dari uang yang dikirim digunakan untuk membeli pakaian.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, kasus paman minta pulsa tersebut bermula saat tersangka menghubungi nomor secara acak hingga tersambunglah dengan ponsel korban.


Dalam komunikasi melalui ponsel, tersangka mengaku sebagai paman korban yang bekerja di Kalimantan dengan berbasa basi menanyakan kabar hingga keluarga. Setelah korban percaya, baru kemudian tersangka mengarahkan pembicaraan pada potensi bisnis yang bisa digarap dengan berjualan pulsa.

Kemudian, korban menyetor Rp21 juta setelah dikelabui tersangka yang mengaku sebagai paman.“Setelah menanyakan kabar, tersangka menceritakan harga pulsa nominal Rp100.000 di Kalimantan bisa mencapai Rp160.000, padahal di Jawa hanya sekitar Rp100.000,” kata Sepuh, dikutip dari sorotjogja.com, Jumat (18/12/2015).

Tersangka lalu minta dikirim pulsa Telkomsel sebesar Rp1 juta ke nomor ponsel miliknya pada 9 Nopember 2015 dengan alasan akan dijual kepada temannya. Merasa percaya dengan modus tersangka, korban pun menyetujui permintaan itu. Setelah mendapat transfer pulsa, tersangka lalu memindahkan nominal pulsa itu ke ponsel lain miliknya dengan nomor berbeda.

Kemudian, tersangka kembali minta dikirim saldo pulsa sebesar Rp10 juta dengan alasan pinjam sementara. Tersangka meminta korban mengirimkan uang itu ke nomor rekening milik temannya. Lagi-lagi korban pun menuruti permintaan itu.

Tak puas sampai disitu, tersangka kembali meminta dikirim Rp10 juta lantaran mengaku kehabisan saldo pulsa, korban pun menyetujui. Dengan demikian total Rp20 juta dikirim ke rekening milik teman tersangka dan Rp1 juta dikirim dalam bentuk pulsa ke ponsel tersangka. Korban gigit jari dan baru sadar ditipu setelah mengetahui bahwa orang yang ditransfer uang dan pulsa itu bukanlah pamannya.

“Korban memblokir nomor rekening milik teman tersangka, tapi uangnya tersisa hanya Rp5 juta. Karena yang Rp10 juta sudah dipindah ke rekening lain dan Rp5 juta lagi sudah tarik tunai,” jelasnya.

Korban yang telah mengirim uang dan pulsa baru mengetahui tertipu setelah menghubungi pamannya yang asli. Saat membicarakan tentang bisnis pulsa dan uang yang telah dikirim, paman korban menyampaikan bahwa dia tidak pernah menghubungi korban bahkan meminta dikirimi uang dan pulsa.  (RAPP002)