Hendak Kabur Habis Mencuri, Pasutri Asal Sudimoro Pacitan Ini Diamankan Polisi Banyuwangi

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, KETAPANG – Aparat Kepolisian dari unsur Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Ketapang, Banyuwangi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) Sijuk (49) dan Suparmanto (46) yang merupakan warga Desa Karang Mulyo, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Selasa (6/10/2015) sekitar pukul 21.00 WIB saat melintas di pintu keluar Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sepasang pasutri tersebut ditangkap oleh aparat KPPP setelah hendak kabur setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di jalan Sandat nomer 21 Denpasar Timur, Provinsi Bali.

Sebagaimana dilansir laman Polres Banyuwangi, pasutri tersebut saat ditangkap baru saja turun dari kapal LCT yang sandar di Pelabuhan LCM. Penangkapan keduanya ini merupakan kerjasama Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Hadi Siswoyo serta jajarannya yang menjaga ketat pintu keluar pelabuhan usai menerima ciri-ciri pelaku dari laporan yang dikirim Polresta Denpasar, Bali.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan polisi yang dikeluarkan Polresta Denpasar pada 27 September 2015, Sijuk diduga terlibat dalam aksi pencurian di kediaman majikannya, Wawan Danu Sartika, warga asli Karangasem yang tinggal di Jalan Sandat no. 21 Denpasar Timur. Barang bukti berupa dua gelang berlian, iPhone Faet 5, Samsung Galaxy note 3, serta uang tunai Rp 5 juta yang dicuri asisten rumah tangga sepuluh hari lalu itu masih utuh.

Barang bukti itu langsung diamankan petugas ke Mapolsek KP3 Tanjungwangi untuk diserahkan kepada aparat Polresta Denpasar. Barang berharga itu dicuri Sijuk saat majikannya menjalankan ibadah di gereja pada Minggu 27 September 2015 lalu, sekitar pukul 10.30 WITA.

“Pelaku sempat memberitahu korban bila telepon genggamnya ketinggalan. Lantaran dicas, korban sengaja meninggalkannya di rumah. Itu juga diberitahukan kepada tersangka yang kebetulan hari itu tidak ikut ke gereja dengan alasan hendak membersihkan kamar majikannya,” terang AKP Hadi Siswoyo.

Saat sang pemilik kembali ke rumah, ternyata HP yang tadi dicas telah raib. Ternyata tidak barang itu saja. Gelang berlian, iPhone Faet 5, serta uang tunai Rp 5 juta hilang. Bersamaan dengan itu Sijuk juga menghilang.

“Usai mencuri pelaku bersembunyi di kontrakan suaminya di seputaran wilayah Denpasar. Lokasi ini tidak diketahui oleh korban sehingga kesulitan melakukan pelacakkan. Sampai akhirnya, Sijuk mengajak pulang suaminya usai menjelaskan aksi yang diperbuatnya,” lanjut Kapolsek KP3 Tanjungwangi.

Namun, kepergian Sijuk sempat diketahui petugas keamanan perumahan I Made Tirtayasa (39), warga Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Selang seperempat jam pasca kepergian sang pemilik rumah, asisten rumah tangga itu pergi dari kediaman majikannya. Petugas keamanan perumahan tersebut tahu persis karena sedang membakar sampah tak jauh dari lokasi. “Saksi sempat menyapa pelaku mau kemana. Namun Sijuk tidak menjawab dan buru-buru pergi begitu saja. Akibat ulahnya korban mengalami kerugian Rp 600 juta,” sambung AKP Hadi Siswoyo.

Aksi pelarian pelaku menuju Pelabuhan Gilimanuk terendus aparat Polresta Denpasar sekitar pukul 20.05 WITA, Selasa (6/10/2015). Aparat lantas berkoordinasi dengan KP3 Tanjungwangi Banyuwangi untuk membantu melakukan penangkapan karena Sijuk dan suaminya meluncur menuju Jawa Timur menumpang truk. Diduga cara ini dilakukan keduanya untuk mengelabuhi aparat agar tidak terlacak petugas.  (RAPP002)