Polres Pacitan Sukses Ringkus Pencuri Spesialis Pompa Air

oleh -1 Dilihat
Press Release penangkapan pencurian pompa air di Tulakan.
Press Release penangkapan pencurian pompa air di Tulakan.

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pacitan berhasil meringkus seorang spesialis pencuri pompa air, JMK (45) warga Dusun Sepang, RT/RW 03/XI, Desa/Kecamatan Tulakan, kamis (1/10/2015) lalu di rumahnya.

Dalam keteranganya kepada wartawan, Senin (5/10/2015), Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukinto Herman mengatakan bahwa tertangkapnya JMK ini berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa kehilangan pompa air.

“Kronologisnya,  saat korban Supriyanto menghidupkan pompa air namun air tak keluar, lantas korban mengecek ke sumur. Setelah di lihat pompa air tak ada, lalu korban melapor kepolsek terdekat,’’ ungkapnya.

Saat awalnya Supriyanto (28) menyalakan pompa airnya pada p[ukul 05.30 WIB, tetiba tidak keluar airnya, kemudian korban melihat ke sumur, namun alangkah kagetnya korban melihat pompa airnya tidak ada. Lantas korban melapor ke polisi.

Berkat adanya laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di bebrapa tempat, salah satu kecurigaan polisi mengarah ke salah satu rumah yang di duga pencuri pompa air tersebut.

“Berkat adanya laporan itu, jajaran kami melakukan penyelidikan ke beberapa tempat, selang dua hari jajaran kami mengarah ke tukang servis pompa yang awalnya telah memasang pompa air tersebut. Ternyata sasaran kami tidak salah, dan tersangka telah mengaku mencuri 3 pompa air dengan total nilai harga Rp 1,3 juta,” papar mantan Kapolsek Tegalombo ini.

Akibat perbuatannya, JMK akan dikenakan pasal 363 JO 65 Sub 362 JO 65 KUHP  dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Bc/RAPP002)