Pemkab Pacitan Berikan Layanan Sekolah Filial untuk Anak ODHA di Punung

oleh -0 Dilihat
Sakundoko Kadindik Pacitan. (Foto : Dindik)
Sakundoko Kadindik Pacitan. (Foto : Dindik)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) dipastikan akan memberikan fasilitas penuh kepada Rvl (5), anak dari penderita HIV AIDS atau dikenal dengan Orang dengan HIV AIDS (ODHA) asal Desa Sooka, Kecamatan Punung.

Menurut Kepala Dindik Pacitan, Sakundoko, kepada wartawan, baru-baru ini menjelaskan bahwa anak yang baru menempuh pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK) tersebut sudah ditangani hingga babak akhir. “Kami pastikan anak tersebut bakal ditangani secara layak, termasuk dalam hal memperoleh pendidikan,” tukasnya.

Lebih lanjut, Sakun menyampaikan bahwa Dindik mempersiapkan opsi untuk penanganan Rvl. Salah satunya pemberian pendidikan dengan sistem TK kunjung atau filial.

Sebagai informasi, filial adalah kata lain kelas jauh, yaitu suatu kelas yang awalnya diperuntukan untuk siswa-siswi yang ingin bersekolah di suatu sekolah, tetapi tidak bisa bersekolah di sekolah yang dituju karena alasan tertentu, salah satunya seperti yang dialami Rvl. Aturan terkait sekolah filial ini diatur dalam undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 32 Ayat 2, yang juga diperuntukkan bagi anak PLK (Pendidikan Layanan Khusus).

“Model pendidikan ini berupa pemberian materi pelajaran oleh guru yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dengan mendatangi rumahnya, semua pembiayaan pendidikanya ditanggung oleh pemerintah, mulai dari kelengkapan alat tulis hingga tempat untuk belajar bagi Rvl sudah disediakan,” paparnya.

Pada prinsipnya, imbuh Sakun, anak dengan kondisi seperti Rvl harus tetap mendapatkan pendidikan tanpa membedakan dengan yang lainnya. Akan tetapi Sakun belum bisa menjawab secara pasti sampai kapan proses penerapan TK kunjung untuk Rvl tersebut akan dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Rvl adalah anak dari pengidap HIV yang mengalami diskriminasi dalam mendapat pendidikan. Anak yang sedang menempuh pendidikan di TK itu dirumahkan oleh pihak sekolah karena adanya desakan dari orang tua wali murid yang khawatir tertular penyakit HIV/AIDS bawaan dari ayahnya. Ayah Rvl sendiri sudah meninggal dunia pada akhir tahun lalu. (RAPP002)