Jumlah PNS di Pacitan Baru 8.835 Orang, Masih Kurang 3.827 Kuota

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi PNS di Pacitan
Ilustrasi PNS di Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan mencatat bahwa kampung halaman Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono tersebut masih kekurangan banyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Saat ini, total jumlah  PNS di Pacitan tercatat sebanyak 8.835 orang.

Menurut Sekretaris BKD Pacitan, Supanji, Jumat (4/9) kemarin di Pacitan, saat ini kuota kekurangan CPNS di Pacitan tercatat sebanyak 3.827. Mayoritas dari tenaga pendidik dan kesehatan, sementara sebagian kecil lainnya merupakan jabatan fungsional umum,” tukasnya, kepada wartawan.

Dikatakan Supanji, dari ribuan kebutuhan tersebut, sebanyak 1.048 merupakan guru SLTP, 242 guru SMA, 595 guru SMK, dan 1.211 guru SD. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Pacitan belum bisa memastikan pada tahun depan akan ada rekrutmen CPNS, meski pemerintah pusat akan mencabut kebijakan moratorium PNS tahun depan.

Sementara, Kepala BKD Fatkhur Rozi, mengatakan, pihaknya bersama Komisi I DPRD Pacitan, sejatinya sudah menyampaikan laporan terkait kekurangan formasi CPNS pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

Pada Tahun 2015 lalu, pemkab belum bisa membuka formasi lantaran adanya kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. “Baru tahun depan akan dibuka kembali formasi CPNS, namun ada beberapa syarat yang musti dipenuhi,” tandasnya.

Salah satu syarat tersebut, sebut Fatkhur, adalah belanja pegawai harus bisa ditekan hingga dibawah 56 persen, padahal saat ini, belanja pegawai di Pemkab Pacitan masih bertengger dikisaran 62 persen.

“Agar bisa mendapatkan formasi, memang harus bisa menekan belanja pegawai hingga dibawah 56 persen, usaha yang dilakukan dengan menambah anggaran dari pusat atau provinsi. Misalnya dalam bentuk bantuan keuangan, dana alokasi khusus, atau dana-dana lainnya sehingga bisa menekan prosentase alokasi belanja pegawai,” pungkasnya. (RAPP002/yun)