
Pacitanku.com, PACITAN – Memasuki masa pendaftaran jalur independen dan perseorangan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pacitan belum mencatat ada pendaftar bakal calon bupati Pacitan. Hingga Kamis (4//2015), jalur independen perseorangan pun sepi peminat.
Memang, calon independen ini harus memiliki dukungan setidaknya 43234 jiwa penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tersebar di lebih dari enam Kecamatan atau 7,5 persen dari jumlah Penduduk Pacitan yang mencapai 570 ribu jiwa.
Artinya, penggalangan dukungan yang saat ini belum muncul di masyarakat semakin menguatkan prediksi bahwa tak akan ada Bacabup dari jalur perseorangan.
Namun demikian, Ketua KPU Pacitan Damhudi, menepis anggapan bahwa sarat dukungan sebesar 7,5 persen dari jumlah penduduk yang tersebar di 6 Kecamatan menjadi alasan mengapa jalur independen kurang diminati.
“Asal memiliki niat dan tekad kuat, syarat calon perseorangan itu pasti dapat dipenuhi,” katanya belum lama ini.
Sesuai jadwal, KPU Pacitan menegaskan jika tak ada calon yang mendaftarkan diri pada 11- 15 juni, waktu pendaftaran bagi calon perseorangan dipastikan tidak akan diperpanjang. (Sujarismanto/RAPP002/JTV)