Pemerintah Pusat Tak Mau Mendanai, Perbaikan Jalan Klayar Terancam Gagal

oleh -0 Dilihat
Jalan menuju ke Pantai Klayar, di Dusun Guworejo Desa Sendang Kecamatan Donorojo yang mengalami kerusakan. (Foto: Wildan NSH)
Jalan menuju ke Pantai Klayar, di Dusun Guworejo Desa Sendang Kecamatan Donorojo yang mengalami kerusakan. (Foto: Wildan NSH)
Jalan menuju ke Pantai Klayar, di Dusun Guworejo Desa Sendang Kecamatan Donorojo yang mengalami kerusakan. (Foto: Wildan NSH)
Jalan menuju ke Pantai Klayar, di Dusun Guworejo Desa Sendang Kecamatan Donorojo yang mengalami kerusakan. (Foto: Wildan NSH)

Pacitanku.com, PACITAN – Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk memperoleh anggaran dana tambahan  pembangunan jalan Sendang-Kalak dari pemerintah pusat gagal.

Pada Musrenbangnas 2016, diputuskan bahwa kelanjutan pembangunan jalan yang menghubungkan antara objek wisata Gua Gong dan Pantai Klayar tersebut tidak muncul dalam pembahasan. Namun demikian, Pemkab akan terus mengusulkan mendapatkan dana dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati Indartato, kelanjutan pembangunan jalanSendang-Kalak tersebut tidak masukdalam rencana strategis nasional pada 2016 lantaran jalur sepanjang 7,7 kilometer itu bukan jalan nasional.

Padahal, seperti diberitakan sebelumnya, pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Punung menuju ke obyek wisata Pantai Klayar, di Desa Sendang tersebut menjadi jalan strategis nasional. Untuk itu, pelebaran jalan menuju kawasan pantai Klayar menjadi prioritas utama.

’’Namun, sampai saat ini hal tersebut masih dipelajari pemerintah pusat. Harapannya, mudah-mudahan tetap bisa masuk,’’ katanya, baru-baru ini, dilansir JPNN.

Akibat kondisi itu, pemkab bakal mengupayakan untuk menutupinya dengan APBD kabupaten. ’’Jadi, sebagian kecil dana di pemkab ini akan dibuat untuk pelebaran jalan tersebut,’’ terangnya.

Belum lama ini, akses jalan tersebut juga mendapatkan kucuran dana Rp 400 juta untuk pemeliharaan jalan. Dana tersebut memang hanya untuk diperuntukkan pembangunan darurat. Pemerintah setempat mengalokasikan dana tersebut untuk pemeliharaan dan pelebaran jalan. (her/eba/JPNN/RAPP002)